08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

01

Oct 20

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Gelar Pencanangan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

Jakarta - 01/10/20,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Sumrahyadi, menghadiri serta menyaksikan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan dilanjutkan dengan kegiatan Serah Terima Arsip Statis yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Abdul Halim Iskandar. 

Pelaksanaan Pencanangan GNSTA di lingkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi dan menggambarkan keseriusan dalam menangani kearsipan. Hal ini membuat bidang kearsipan di lingkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI semakin tertib, semakin baik dan semakin maju karena kesadaran seluruh pejabat dan pegawainya semakin meningkat. Pencanangan GNSTA ini merupakan langkah awal bersama untuk memulai suatu gerakan yang rutin dan berkesinambungan dalam bidang kearsipan.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula kegiatan serah terima arsip statis, di antaranya arsip program transmigrasi di Provinsi Timor Timur sebanyak 44 nomor berupa arsip tekstual, serta arsip media baru berupa slide dan microfiche tahun 1984 – 1997, yakni nomenklatur kelembagaan  saat itu bernama Departemen Transmigrasi dan Perambah Hutan Republik Indonesia.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kearsipan bagi dirinya adalah membangun sejarah. Jadi, supaya apa yang sudah dilakukan, pernah dilakukan dan nantinya akan menjadi catatan penting. "Apapun yang terjadi di Indonesia itu perlu didokumentasikan sedemikian rupa, sedemikian tertibnya, sedemikian bagusnya sehingga kapan pun, setiap ada penggantian kepemimpinan, pasti akan memiliki jejak yang sangat bagus dan tertata," terangnya.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala ANRI M. Taufik mengapresiasi terhadap perhatian yang sangat baik dalam bidang kearsipan di lingkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI dan menyampaikan bahwa arsip tersebut merupakan memori yang sangat penting bagi kita dan generasi mendatang karena menggambarkan sejarah bangsa. 

M. Taufik melanjutkan, Kementerian Desa , PDT, dan Transmigrasi RI telah meninggalkan jejak yang sangat berharga bagi Negara dan bangsa, khususnya bagi generasi mendatang, serta telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa Lembaga Negara wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI.

( md )

 


Penulis : md
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 915