08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian Desa PDTT dan ANRI Kolaborasi Penyusunan Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa - Madura

Kementerian Desa PDTT dan ANRI Kolaborasi Penyusunan Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa - Madura Kementerian Desa PDTT dan ANRI Kolaborasi Penyusunan Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa - Madura

04

Dec 23

Kementerian Desa PDTT dan ANRI Kolaborasi Penyusunan Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa - Madura

Jakarta (4/12/23) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kementerian Desa PDTT) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berkolaborasi dalam penyusunan Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa - Madura. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip ANRI, Imam Gunarto menyatakan bahwa acara ini menjadi inspirasi untuk kita dalam membangun desa-desa yang lebih maju dan spirit.

“Pada tahun 2023 kementerian Desa NTT dan Arsip Nasional berkolaborasi melakukan penyusunan naskah sumber arsip tematis desa ordonnantie Jawa-Madura. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mengimplementasikan program bersama yaitu gerakan tertib arsip dan sejarah desa,” jelas Imam.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof. (H.C) Dr. (H.C.) Drs. H.ABdul Halim Iskandar, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh kementerian desa menjadi keniscayaan di dalam lingkungan kementerian desa dengan penuh apresiasi terhadap perencanaan dan pembangunan desa.

“Kegiatan hari ini akan membahas aturan-aturan ordonnantie pada desa di Jawa dan Madura, dengan harapan menjadi bagian penting untuk bersinergi dengan ANRI. Perjalanan pembangunan desa dapat terus kita bangun dan ini bagian dari kolaborasi penting antara kementerian desa dengan ANRI,” jelasnya.

Sebagai informasi, Acara Launching dan Bedah Buku Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnatie” dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini ditayangkan menggunakan kanal Youtube Arsip Nasional RI. (Mey)


Penulis : Mey

Bagikan

Views: 444