08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip

18

Dec 19

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkomitmen untuk Tertib Arsip

Jakarta, (18/12) - Plt. Kepala ANRI, M. Taufik, dalam sambutannya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), menjelaskan bahwa arsip memiliki 3 dimensi waktu yaitu mulai dari masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Budaya Indonesia lebih kental dengan bahasa tutur, sehingga untuk melampaui ketiga dimensi tersebut harus ada metode perekaman peristiwa yaitu Arsip.

Ruh dari kearsipan adalah informasi yang disimpan. Sebagai pengelola arsip berarti mempunyai kemampuan untuk mengatur informasi yang hanya bisa diakses secara internal dan informasi yang bisa diakses oleh publik. Menteri PPPA, Gusti Ayu Bintang Darmawanti menyatakan bahwa kondisi kearsipan di Kemen-PPPA masih perlu banyak bimbingan dari Arsip Nasional RI dan mengajak seluruh jajarannya untuk berpartisipasi. Menteri PPPA menyatakan selain telah menandatangani komitmen GNSTA, juga telah menandatangani 3 Peraturan Menteri terkait kegiatan kearsipan di lingkungan Kemen-PPPA.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI, Direktur Akusisi Arsip ANRI, dan Jajaran Kemen-PPPA.( ws )


Penulis : ws
Editor : Aria

Bagikan

Views: 1178