08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian Perhubungan Gelar Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli

05

Mar 13

Kementerian Perhubungan Gelar Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli

Parung-Bogor (ANRI), “Kita harus pandai bersyukur karena diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) ditempat yang sangat baik ini, karena dengan bersyukur kita akan ditambah nikmatnya oleh Allah SWT.”, tutur Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Usuluddin  dalam sambutannya saat mewakili pembukaan diklat Pengangkatan Arsiparis Ahli, Pranata Humas Tingkat Terampil dan Fungsional Statistik Tingkat Terampil di Pusdiklat Pengembangan Aparatur Kementerian Perhubungan RI, Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat.

Hadir mewakili Pusdiklat Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (Pusdiklat Kearsipan ANRI) Kapus Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan (Kapusjibangsiskar), Rudi Anton, SH, MH, Kepala Bidang Penyelenggara Diklat, Dra. Sulistyowati, MM. Pusdiklat Statistik dihadiri oleh Kepala Pusatnya, demikian juga Pusdiklat Kominfo dihadiri langsung oleh Kapusdiklatnya yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka secara resmi diklat tersebut.

Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan ini merupakan diklat yang diadakan atas kerjasama antara Pusdiklat Pengembangan Aparatur Kementerian  Perhubungan dengan Pusdiklat Kearsipan ANRI. Diklat yang diadakan dari tanggal 4 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2013 tersebut dilaksanakan sebagai jawaban atas tingginya minat pegawai untuk menjadi fungsional arsiparis di lingkungan Kementerian Perhubungan, juga tuntutan organisasi yang mengaharuskan adanya perbaikan tata kelola kearsipan di Kemenhub, serta sesuai dengan semangat  Reformasi Birokrasi dimana setiap pegawai harus memiliki jabatan fungsional, dan salah satu pilihannya adalah menjadi arsiparis.

Diklat diikuti oleh 30 orang calon arsiparis tingkat ahli dari kantor Kemenhub baik pusat maupun daerah. Syarat peserta Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli ini antara lain berizasah sarjana (S1), berumur tidak lebih dari 48 tahun (saat mengikuti pendidikan), dll. Seluruh peserta diasramakan di Pusdiklat Perhubungan dengan pemateri seluruhnya dari Pusdiklat Kearsipan ANRI kecuali muatan lokalnya disampaikan oleh widyaiswara Kemenhub.

Kapusdiklat Kominfo, Usuluddin lebih lanjut mengatakan, kalau dulu yang mengikuti diklat adalah orang-orang yang tidak terpakai atau orang yang tidak ada pekerjaannya di kantor, juga pikiran pegawai terfokus pada  jabatan struktural saja, tidak pada jabatan fungsional. Tapi sekarang Mind Set itu sudah berubah sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang akan mengurangi jumlah jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional.”Mind Set sudah berbalik, orang tidak lagi berfikir untuk menjadi struktural tetapi menjadi fungsional, namun demikian pejabatan fungsional tersebut harus punya kompetensi yang baik, tidak asal-asal saja. Untuk itulah pentingnya diklat ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi untuk menjadi pegawai yang profesional”, tutur Kapusdiklat Kominfo sembari membuka diklat dan mengakhiri sambutannya. (MI)  


Bagikan

Views: 2061