08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

KEPALA ANRI KUNJUNGI PUSAT TEKNOLOGI PENERBANGAN LAPAN

28

Jan 19

KEPALA ANRI KUNJUNGI PUSAT TEKNOLOGI PENERBANGAN LAPAN

Kepala ANRI Mustari Irawan didampingi Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ANRI mengunjungi Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN di Rumpin -Bogor (29/1). Kunjungan Kepala ANRI diterima langsung oleh Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Jajaran.

 

    Tujuan kunjungan tersebut berkaitan dengan Integrasi Pengolahan Arsip inaktif berkelanjutan melalui pembentukan Pusat Arsip Riset Statistik, Geospasial dan Kedirgantaraan yang akan direncanakan di Komplek Perkantoran LAPAN didaerah Rumpin, Bogor.

 

    Pasal 21 Undang-undang no.43 Tahun 2019 tentang Kearsipan mengamanatkan bahwa “untuk kepentingan penyelamatan arsip pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. ANRI dapat membentuk depot dan/atau tempat penyimpanan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan”.

 

    Selanjutnya diperjelas dalam pasal 59 Peraturan Presiden (Perpres) no.28  Tahun 2012 dikemukakan bahwa arsip inaktif yang dipindahkan ke unit depot menjadi wewenang dan tanggung jawab ANRI, tetapi status kepemilikan arsip masih berada pada pencipta arsip”. Dan “Pemindahan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan dapat dilakukan oleh Lembaga Negara di pusat ke unit depot ANRI yang berada di pusat”. Ketentuan tersebut merupakan dasar hukum ANRI membangun depot arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan di lembaga pusat.

 

    Selain itu riset, statistik, geospasial dan kedirgantaraan merupakan bidang yang secara substantif memiliki nilai berkelanjutan bagi kepentingan manajemen pemerintahan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kepentingan kesejahteraan, serta sebagai memori, identitas, dan jati diri bangsa.

 

    Arsip tematik seputar riset, statistik, geospasial dan kedirgantaraan memiliki peran sangat penting untuk menjaga kesinambungan masa lalu dengan masa kini, dalam rangka membangun kehidupan masa depan yang lebih baik.

 

    Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan pengintegrasian arsip dan informasi tersebut untuk memberi kemudahan akses dan kelancaran pelayanan publik dalam suatu fasilitas yang terpadu dan modern. (lnh)


Bagikan

Views: 492