Kepala ANRI Mustari Irawan melantik Asep Mukhtar Mawardi sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Utama. Pelantikan berlangsung di ANRI Jakarta Rabu, 1 Agustus 2018.
Pelantikan didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 39/M Tahun 2018. Keppres tersebut berisi tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Utama.
Kepala ANRI juga mengangkat dan menandatangani Keputusan Kepala ANRI Nomor 71 tahun 2018 dan Nomor 72 tahun 2018 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Penerjemah kepada Meyrina Megasari dan Nugrahita Rizky.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Kepala ANRI. Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala ANRI serta undangan.
Hadir dalam upacara pelantikan ini Deputi Bidang Pembinaan Arsip, Andi Kasman M. Sekretaris Utama Sumrahyadi hingga sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan Madya ANRI.(lnh)