Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif

Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif

04

Dec 24

Kerja Sama antara PusdatinJastek ANRI dan BKKBN: Optimalisasi Penataan Arsip Inaktif

Jakarta - 04/12/2024, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Suminarsih, diwakilkan oleh Ketua Tim Jasa Sistem dan Penataan Arsip, Sutiasni dan Pembangunan Gultom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan kegiatan serah terima pekerjaan Penataan Arsip Inaktif di lingkungan Direktorat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BKKBN pada Rabu, 4 Desember 2024 di Gedung Halim 2 BKKBN, Jakarta Timur, berdasarkan Addendum Perjanjian Kerja Sama Nomor: 9551/TU.03/G1/2024 dan Nomor: KE.00/130/2024.

Kegiatan serah terima pekerjaan Penataan Arsip Inaktif ini dihadiri juga oleh Arsiparis Direktorat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Unit Kearsipan 1 BKKBN, dan perwakilan bagian perencanaan bersama Arsiparis dan Pelaksana Penata Arsip (PPA) dari Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI.

Hasil pekerjaan berupa arsip yang tertata dengan volume arsip sebanyak 140 (seratus empat puluh) meter linier disertai Daftar Arsip Inaktif dalam bentuk hard copy dan soft copy. Pekerjaan Penataan Arsip Inaktif ini dilaksanakan oleh 1 (satu) orang Koordinator Penataan, 1 (satu) orang Koordinator Data Entry, dan PPA sejumlah 6 (enam) orang selama 44 (empat puluh empat) hari kerja terhitung sejak tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 4 Desember 2024.

Penataan arsip perlu dilakukan untuk memastikan bahwa arsip-arsip inaktif di lingkungan Direktorat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BKKBN tetap dikelola dengan baik sehingga dapat diakses dengan mudah saat diperlukan kembali serta untuk meningkatkan kualitas kearsipan dan mendukung tata kelola pemerintah yang akuntabel.

(CH)


Foto : Pusdatinjastek
Penulis : CH
Editor : is

Bagikan

Views: 57