Jakarta - 13/12/2024, Klinik Pratama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjalani survei akreditasi klinik oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI). Kegiatan akreditasi ini dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Umum, Sarip Hidayat, Tim Layanan Kesehatan Pegawai ANRI, serta Tim Survei LAFKESPRI. Acara dimulai dengan briefing harian, kemudian dilanjutkan telusur fasilitas ke pengguna layanan Klinik ANRI, hingga paparan exit conference.
Sarip Hidayat menyampaikan bahwa ANRI khususnya Tim Layanan Kesehatan Pegawai ANRI sudah melengkapi berkas dan hal lain yang dibutuhkan untuk akreditasi klinik ini. Oleh karena itu, diharapkan semua dapat berjalan dengan baik, antara dokumen atau administrasi yang diajukan sesuai dengan yang ada di lapangan (klinik).
Ketua Tim Survei LAFKESPRI, dr. Nurhaidah mengapresiasi kepada Klinik Pratama ANRI yang telah kompak menjalankan dan melengkapi akreditasi klinik. Tidak hanya Tim Layanan Kesehatan, namun Kepala Biro Kepegawaian dan Umum, serta pihak regulator dalam hal ini Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan, drg. Jhonson Hotsar, juga memberikan dukungan dalam pelaksanaan akreditasi klinik ini.
Sebelumnya, akreditasi Klinik Pratama ANRI telah dilaksanakan secara daring pada 9 Desember 2024 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pelaksanaan akreditasi klinik ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Pasal 178 yang menyebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan. (sa/tr )
Foto : Humas ANRI
Penulis : sa/tr
Editor : is