08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI

Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI

27

Jan 22

Komisi I DPRD Kota Tegal Laksanakan Kunjungan Kerja ke ANRI

Jakarta - 27/01/22, Sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pengelolaan arsip di Kota Tegal, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melaksakan kunjungan kerja Ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kunjungannya ini diterima Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi dan Direktur Kearsipan Daerah II, Amieka Hasraf di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C, Lantai 2, ANRI.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih menyatakan implementasi Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal akan terus dikawal oleh DPRD dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kota Tegal. “Kami akan mengawal agar Perda ini dapat dijalankan. Selain itu, kebutuhan arsiparis atau pengelola arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi salah satu perhatian kami. Minimal terdapat satu orang tenaga kearsipan di tiap OPD,” terang Enny.

Sementara itu, Desi Pratiwi menyampaikan bahwa ANRI menyambut baik komitmen anggota DPRD Kota Tegal yang memberikan perhatian pada penyelenggaraan kearsipan. Apalagi saat ini kegiatan pengawasan kearsipan pun telah menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Biokrasi, maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk ketersediaan sumber daya manusia kearsipan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Pada kesempatan ini, juga turut diskusi tentang penggunaan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional. ANRI juga akan menyediakan akun uji coba aplikasi SRIKANDI untuk Kota Tegal, sehingga dapat melakukan uji coba penggunaan SRIKANDI. Menutup kunjungan kerja ini, Amieka Hasraf juga menyampaikan bahwa jika pemerintah daerah membutuhkan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut mengenai kearsipan, maka pada era digital ini pun dapat dilaksanakan secara daring, ANRI siap menyediakan waktu konsultasi bagi wilayah/daerah binaan.

( tk/rz )


Penulis : tk/rz
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1454