08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI

Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI

23

Feb 23

Kota Blitar Ikuti Bimbingan Pengawasan Kearsipan Internal di ANRI

Jakarta - 23/02/23 – Sebanyak 3 (tiga) pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal. Hastuti selaku Ketua Tim Pengawasan Kearsipan Daerah, Pusat Akreditasi Kearsipan menerima peserta peserta sekaligus membuka kegiatan bimtek yang dilakukan selama sehari penuh.

Pada sesi pertama, Ardiani selaku arsiparis muda menyampaikan materi teknik pengawasan kearsipan dan tata cara pengisian intrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), kemudian dilanjutkan pada materi kedua tentang penyusunan laporan hasil pengawasan kearsipan yang djelaskan oleh Ridwan Hapipi selaku arsiparis pertama.

Dalam penentuan kelulusan Bimtek, peserta diwajibkan mengikuti dan memenuhi nilai minimal pada ujian tulis/post test dan ujian praktik. Nantinya bagi peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kelulusan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal yang dijadikan persyaratan guna menjadi tim pengawas kearsipan internal.

Sesuai tugas yang diamanatkan pada Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan bahwa pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan terbagi menjadi dua yaitu eksternal dan internal.

Pengawasan kearsipan internal akan memiliki porsi nilai sebesar 40%, sedangkan nilai pengawasan eksternal sebesar 60%. Oleh karenanya, bimtek ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sekaligus menyiapkan sumber daya manusia kearsipan sebagai tim pengawas dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan internal. (PP)


Penulis : PP

Bagikan

Views: 488