08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga

Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga

12

Mar 20

Lembaga Kearsipan Daerah Berkomitmen Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Daftar Arsip Terjaga

Jakarta (11/03/20) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Workshop Pengelolaan Arsip Terjaga dan Aset Nasional untuk Lembaga Kearsipan Daerah dan Kabupaten/Kota di wilayah II (Jawa dan Sumatra). Acara tersebut membahas pengelolaan arsip aset nasional sebagai pendukung terselenggaranya pelayanan publik dan bertujuan untuk mengajak Kepala Lembaga Kearsipan Daerah berkomitmen dalam pengelolaan arsip vital, arsip terjaga dan arsip aset nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, M. Taufik memaparkan bahwa arsip terjaga merupakan arsip yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Arsip tersebut terdiri dari arsip kependudukan, kewilayahan, kehutanan, perbatasan, kontrak karya, perjanjian internasional, dan masalah pemerintahan strategis.

"ANRI berupaya untuk menyelamatkan arsip tersebut sejak awal terbentuknya lembaga ini. Mulai dengan alih media hingga pembentukan task force penanggulangan kerusakan arsip terdampak bencana." papar M. Taufik. 

Terkait pemindahan ibu kota baru, M. Taufik menekankan bahwa perlu ada penyelamatan arsip Kementerian dan Lembaga sebelum proses pemindahan. Selanjutnya arsip akan diolah agar bisa menjadi media pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat.

Kearsipan menjadi pilar penting dalam menjaga budaya bangsa dan menjamin kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Direktur Aparatur Negara, Bappenas, Tatang Mutaqqin menekankan bahwa SDM kearsipan harus unggul dan mengikuti perkembangan teknologi. Karena dalam lingkup revolusi industri 4.0, aset tidak hanya berupa barang (tangible) tetapi juga aset intangible seperti skill, paten, dan kemampuan berkolaborasi. Selain itu arsip juga memiliki peranan penting dalam penanggulangan korupsi.

Kementerian Keuangan sedang menyusun prosedur penyimpanan arsip aset berbasis digital. Selain itu sedang dirumuskan prosedur penyimpanan arsip kepemilikan tanah milik pemerintah. Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara, Tunggul Yunianto, berharap arsip tersebut bisa dikelola oleh ANRI. Sehingga, Kementerian dan Lembaga tidak perlu repot menyimpan arsip tersebut.

Hal lain yang dibahas dalam kegiatan tersebut, yakni akuisisi arsip aset. Salah satu yang menarik adalah di wilayah perbatasan, beberapa arsip dianggap sebagai  benda keramat. Sehingga untuk mengakuisisi arsip tersebut si pemilik arsip mensyaratkan untuk diadakan upacara adat. Selain itu, untuk arsip aset budaya diperlukan pengakuan dari UNESCO,  proses kurasinya harus diperagakan dan jurinya berasal dari 100 negara berbeda. 

Workshop Pengelolaan Arsip Terjaga dan Aset Nasional ditutup dengan penandatanganan komitmen penyusunan draft pedoman pengelolaan arsip vital dan penyusunan daftar arsip terjaga yang ditandatangani oleh 3 perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah wilayah dua, yang disaksikan oleh 50 perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah.

( ws )


Penulis : ws

Bagikan

Views: 852