08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Mahkamah Konstitusi Menyerahkan Arsip Statis ke ANRI

Mahkamah Konstitusi Menyerahkan Arsip Statis ke ANRI Mahkamah Konstitusi Menyerahkan Arsip Statis ke ANRI

19

Oct 22

Mahkamah Konstitusi Menyerahkan Arsip Statis ke ANRI

Jakarta – 19/10/22. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) secara resmi menyerahkan arsip statisnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara Serah Terima Arsip Statis yang diselenggarakan di Aula Soemartini, Gd. A Lt. 2, Kantor ANRI. Ini merupakan kali ke-22 MK RI menyerahkan arsip statisnya ke ANRI yang sekaligus menjadi indikator keberhasilan pengelolaan arsip di MK RI. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.Hum., Sekretaris Jenderal MK, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural dan fungsional dari kedua belah pihak.

Adapun arsip yang diserahkan sebanyak 49 boks yang terdiri atas 42 boks (89 berkas) arsip tekstual dan 7 boks (1.391 keping DVD) arsip video. Arsip tekstual berisi beragam informasi di antaranya terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), rencana strategis, rencana kerja, nota keuangan dan RAPBN, DIPA, laporan tahunan, LAKIP, dan lain-lain. Sementara itu, arsip DVD berisi video sidang-sidang MK RI.

Sebelum diserahkan ke ANRI, arsip tersebut telah dinilai baik dari segi fisik maupun substansi informasinya. Dengan demikian, arsip yang diserahkan memiliki nilai kesejarahan yang tinggi sebagai memori kolektif bangsa yang bermanfaat tidak hanya bagi kepentingan pemerintahan, tetapi juga bagi dunia akademik dan masyarakat secara luas.

( TTA )


Penulis : TTA

Bagikan

Views: 687