08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus

Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus

02

Mar 23

Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat ANRI dan BPKP Gelar Dua Rapat Koordinasi Sekaligus

Jakarta - 2/3/2023, Inspektorat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP mengadakan 2 (dua) rapat koordinasi  dalam rangka pematangan rencana pengawasan tahun 2023 yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Soemartini dan Ruang Rapat Inspektorat, ANRI, Kamis (2/3). Kegiatan rapat koordinasi tersebut, di antaranya Rapat Koordinasi Penilaian Risiko Kepatuhan, Kinerja, Korupsi, dan Hambatan Kelancaran Pembangunan (K3HKP) pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ANRI TA 2022.

 

Dalam Rapat Koordinasi Hasil Penilaian Maturitas SPIP, Inspektorat membahas terkait hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Inspektorat pada tahun 2022, serta melakukan diskusi terkait rencana pengendalian intern di tahun 2023 dengan perwakilan dari BPKP. Hal ini dilaksanakan  agar sistem pengendalian intern di lingkungan ANRI menjadi lebih baik seperti halnya tujuan dari SPIP itu sendiri, yakni memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Selanjutnya, pada Rapat Koordinasi Penilaian Risiko K3HKP pada Program P3DN, disampaikan bahwa pentingnya melakukan identifikasi risiko yang bertujuan untuk menentukan semua risiko serta hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang berdampak pada tidak tercapainya penggunaan produk dalam negeri di lingkungan ANRI. Hal ini  sebagaimana amanat dari Presiden Jokowi, yaitu merealisasikan 40% anggaran pengadaan barang/jasa pada kementerian/lembaga menggunakan produk dalam negeri.

 

Hasil identifikasi risiko tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk tim P3DN ANRI dalam melakukan evaluasi terhadap upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri di tahun anggaran 2023. 

 

( MOY )


Penulis : MOY
Editor : Nisaa

Bagikan

Views: 963