08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Melestarikan Arsip Kepresidenan sebagai Memori Kolektif Bangsa

Melestarikan Arsip Kepresidenan sebagai Memori Kolektif Bangsa

22

Sep 15

Melestarikan Arsip Kepresidenan sebagai Memori Kolektif Bangsa

Jakarta - Direktorat Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Arsip Kepresidenan yang diikuti 50 orang peserta yang berasal dari lingkungan internal ANRI dan perwakilan dari Sekretariat Presiden (22/9) di Ruang Serba Guna Soemartini, ANRI. Rakor dibuka Deputi Bidang Konservasi Arsip, M. Taufik. Adapun tujuan penyelenggaraan rakor ini yakni membangun kesadaran peserta rakor atas pentingnya melestarikan khazanah arsip kepresidenan sebagai memori kolekfif bangsa  yang tersimpan di ANRI dan meningkatkan pemahaman dan kepedulian tentang tata cara mengelola arsip kepresidenan sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Dalam arahannya M. Taufik menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan ANRI mampu menghimpun masukan-masukan berkenaan dengan program Arsip Kepresidenan, termasuk masukan dari perwakilan Sekretariat Presiden dan dari akademisi. "Melestarikan Arsip Kepresidenan juga sebagai bagian tugas kita dalam melestarikan memori kolektif bangsa," papar Taufik.

Dalam kesempatan ini hadir pula sebagai narasumber seorang akademisi yang juga sejarawan penulis buku Presiden-Presiden RI, Dr. Linda Sunarti dan narasumber lain Direktur Preservasi, Kandar. Dalam diskusinya, Linda mengapresiasi program Arsip Kepresidenan yang diinisiasi ANRI. Beliau mengharapkan program tersebut dapat memberikan jawaban bagi masyarakat khususnya kalangan peneliti yang ingin menggali tentang sejarah Presiden RI oleh karenanya beliau pun mengharapkan agar jajaran penyelenggara lain turut mendukung suksesnya Program Arsip Kepresidenan ini.

Program Arsip Kepresidenan menjadi program prioritas yang dilaksanak ANRI sesuai dengan Rencana Strategis tahun 2015-2019. Rakor Arsip Kepresidenan menghasilkan 9 rekomendasi yang kemudian akan disampaikan kepada Deputi Bidang Konservasi Arsip dan seluruh Direktorat yang berada di bawah Kedeputian Bidang Konservasi Arsip untuk kemudian dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsinya. (TK)


Bagikan

Views: 740