08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi

Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi

09

Jan 24

Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Bahas Integrasi Aplikasi Nadine dan Srikandi

Jakarta - 09/01/24, Di tengah dinamika digital yang kian pesat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) berkolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kearsipan berbasis elektronik. Perwakilan Kemenkeu dan ANRI melaksanakan pertemuan di Ruang Command Center ANRI untuk menindaklanjuti pengajuan usulan aplikasi korespondensi Kemenkeu menjadi aplikasi sejenis.

Sejak tahun 2015 aplikasi Nadine telah menjadi tulang punggung Kemenkeu dalam mengelola korespondensi elektronik. Inisiatif terbaru ini merupakan langkah maju yang diprakarsai Kemenkeu terhadap Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi antara aplikasi Nadine yang sebelumnya telah diusulkan menjadi aplikasi sejenis dan Srikandi sebagai aplikasi Umum SPBE.

Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Hilman Rosmana pada pertemuan ini menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi bukan hanya aplikasi persuratan, tetapi juga pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik. Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan SRIKANDI dan Helpdesk Nasional SRIKANDI ANRI, Prasitio Utomo menyampaikan bahwa integrasi teknis antara kedua aplikasi ini dapat dilakukan dengan efektif setelah aplikasi Nadine disetujui penggunaannya sebagai aplikasi sejenis.

Kepala Bagian Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Donny Maha Putra menyoroti pentingnya integrasi metadata untuk memperlancar proses kearsipan dalam aplikasi Nadine. Selanjutnya, Sutiana selaku Arsiparis Madya ANRI menyampaikan bahwa pertemuan ini membuka ruang diskusi tentang berbagai tahapan dalam pengelolaan arsip yang belum tercakup dalam aplikasi Nadine, seperti pemeliharaan (alih media) dan proses penyusutan. Sutiana menekankan bahwa ANRI harus bertindak secara objektif dalam menyikapi keputusan ini.

Inisiatif integrasi aplikasi Nadine dan Srikandi ini menggambarkan komitmen Kemenkeu dan ANRI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan melalui teknologi informasi dalam penerapan SPBE.

( TEP, AHD )


Foto : Pusat Data dan Informasi
Penulis : TEP, AHD
Editor : tk

Bagikan

Views: 481