08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Momen Tahun Emas Kearsipan, Riau Serahkan Hibah Tanah dan Gedung kepada ANRI

Momen Tahun Emas Kearsipan, Riau Serahkan Hibah Tanah dan Gedung kepada ANRI

09

Jun 21

Momen Tahun Emas Kearsipan, Riau Serahkan Hibah Tanah dan Gedung kepada ANRI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menghibahkan tanah dan gedung kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan luas tanah 8125 m2 dan 7 (tujuh) bangunan gedung dengan total luas bangunan 9553 m2. Tanah dan gedung ini berlokasi di jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Riau yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan depot arsip, untuk menyimpan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan dan arsip statis milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di wilayah Provinsi Riau.

Adapun penyerahan sertifikat tanah dan gedung dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik dan Gubernur Riau, Syamsuar yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam acara puncak peringatan Hari Kearsipan ke-50 yang digelar secara daring dan luring di Gedung ANRI, jalan Gajah Mada nomor 111, Jakarta Barat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Plt. Kepala ANRI, M.Taufik memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Riau, beserta jajaran atas komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam usaha penyelamatan arsip bernilai guna berkelanjutan milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di wilayah Riau. Hal tersebut menjadi wujud bahwa bidang kearsipan telah memperoleh perhatian serius dari Kepala Daerah di provinsi Riau.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2020, provinsi Jawa Barat (Jabar) pun telah menghibahkan tanah seluas 1.400 m2 yang rencananya akan diperuntukan membangunan depot arsip untuk menyimpan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan dan arsip statis milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di daerah Jabar.

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 792