08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pada Usia ke-12, Unit Kearsipan Badan POM Telah Terakreditasi

31

Jan 19

Pada Usia ke-12, Unit Kearsipan Badan POM Telah Terakreditasi

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Asichin menyerahkan sertifikat akreditasi untuk Unit Kearsipan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) pada Hari Ulang Tahun ke-12 Badan POM, 31 Januari 2013. Sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung kepada Kepala Badan POM, Lucky S. Slamet di Aula Gedung C Badan POM, Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta. Unit kearsipan Badan POM yang telah terakreditasi ini memperoleh nilai akreditasi B.

Pemberian kategori akreditasi B oleh ANRI didasarkan berdasarkan fakta dari data, serta keterangan setelah dilakukan verifikasi melalui wawancara, mempelajari dokumen pendukung terkait masing-masing komponen di unit kearsipan Badan POM. Dalam sambutannya Kepala ANRI menyatakan bahwa akreditasi kearsipan adalah suatu rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal oleh ANRI terhadap kelayakan dan mutu penyelenggaraan kearsipan.

Dalam acara ini pun hadir pula Deputi Bidang Tata Laksana dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Plt. Sekjen Kementerian Kesehatan, Plt. Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI serta Asisten Muda Ombudsman.


Bagikan

Views: 484