08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Panel Rakor Temu Jaringan Nasional JIKN Menjadi Rangkaian Acara Lanjutan Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022

Panel Rakor Temu Jaringan Nasional JIKN Menjadi Rangkaian Acara Lanjutan Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022 Panel Rakor Temu Jaringan Nasional JIKN Menjadi Rangkaian Acara Lanjutan Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022 Panel Rakor Temu Jaringan Nasional JIKN Menjadi Rangkaian Acara Lanjutan Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022

30

Jun 22

Panel Rakor Temu Jaringan Nasional JIKN Menjadi Rangkaian Acara Lanjutan Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022

Jakarta - 30/06/2022, Menyambung rangkaian acara Rapat Koordinasi Temu Jaringan SIKN JIKN Tahun 2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melanjutkan acara berikutnya pada Kamis (30/6) di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

 

Pada rakor yang diselenggarakan secara luring ini menghadirkan beberapa pembicara, antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Monika Nur Lastiyani selaku moderator pada sesi Panel Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional JIKN, Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Azmi, dan Perencana Ahli Madya Bappenas Sandjaja Sarwohadi.

 

Dalam penjelasannya tentang Kebijakan Pembinaan Kearsipan dalam Percepatan Penyusunan Informasi Kearsipan Nasional, Azmi menuturkan, “SIKN merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penyelenggaraan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan kearsipan meliputi kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh SDM, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.”

 

Azmi menambahkan bahwa SIKN dan JIKN dibangun oleh Lembaga Kearsipan Nasional untuk memberikan informasi yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, memori kolektif bangsa, dan simpul pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI.

 

“Penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan secara sistemik, kolaboratif dan komprehensif,” tutur Sandjaja Sarwohadi saat memaparkan materi kedua mengenai Kebijakan Penyelenggaraan SIKN dan JIKN dalam Mendukung Pembangunan Nasional. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan peran arsip dalam pembangunan nasional. 

 

Melalui paparannya, Sandjaja Sarwohadi menyebutkan bahwa terdapat tantangan untuk pembangunan kearsipan kedepannya, antara lain tantangan terkait transformasi digital, seperti digitalisasi arsip akan rentan terhadap keamanan dan privasi, adanya risiko kehilangan data, ketersediaan infrastruktur digital, dan autentikasi arsip. Tantangan lainnya terkait inovasi dan pengembangan layanan, serta terkait SDM arsiparis. 

 

Dengan adanya penyelenggaraan Rapat Koordinasi Temu Jaringan yang merupakan forum koordinasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pusat Jaringan Nasional serta Simpul Jaringan dalam rangka penyelenggaraan SIKN dan JIKN, diharapkan dapat meningkatkan peran arsip dalam pembangunan nasional. (RRA)

 


Penulis : RRA
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1508