Jakarta - 12/12/24, Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan arsip statis sebanyak 2 boks, arsip Covid-19 sebanyak 1 boks, arsip kemaritiman sebanyak 1 boks, dan salinan arsip terjaga sejumlah 54 berkas dalam 4 boks kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penyerahan arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga dilakukan secara simbolis oleh Kepala Biro Umum Kemenhub, Andi Hartono kepada Direktorat Kearsipan Pusat, M. Imam Mulyantono.
Selain penyerahan arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga juga dilaksanakan pencanangan penggunaan Aplikasi SRIKANDI, penganugerahan penghargaan kearsipan dan pencanangan ISO Biro Umum Kemenhub yang dilaksanakan di Ruang Mataram, Gedung Karya, Kemenhub dan turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto.
Novie mengungkapkan bahwa tata kelola arsip yang baik akan memberikan informasi yang akurat dan akuntabel serta melindungi kita terhadap pemeriksaan baik oleh internal maupun eksternal. “Saya berharap ke depannya audit kearsipan tidak terbatas hanya di lingkungan Kantor Pusat, namun dapat menjangkau seluruh UPT yang ada di daerah. Saya juga berharap bahwa unit kerja penerima penghargaan dapat memberikan motivasi serta contoh terhadap unit kerja lainnya yang belum mengelola kearsipan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Imam menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI adalah sistem kearsipan berbasis digital pertama yang ditetapkan oleh pemerintah di Indonesia. “Pada dunia digital, sistem kearsipan harus ada terlebih dahulu agar proses lainnya dapat berjalan. Berbeda dengan arsip kertas yang biasanya diurus belakangan, aplikasi SRIKANDI memastikan sistem kearsipan ada sejak awal sehingga proses kerja lebih efisien dan terstruktur. Presiden telah beberapa kali menekankan pentingnya penerapan aplikasi SRIKANDI dalam sambutannya, menunjukkan dukungan penuh terhadap aplikasi ini,” ungkap Imam.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa instansi telah mengadopsi aplikasi ini secara masif, seperti Kementerian Kesehatan yang telah memiliki puluhan juta naskah digital. Ia berharap Kemenhub dapat terus meningkatkan penggunaannya.
Lebih lanjut, Imam menyebutkan bahwa tantangan utama dalam penerapan SRIKANDI terletak pada mindset dan culture set. Banyak yang masih terbiasa dengan tanda tangan basah dan pengelolaan arsip kertas. Ia juga menekankan bahwa perubahan mindset dan adaptasi terhadap teknologi digital adalah kunci untuk mencapai birokrasi yang lebih efisien dan transparan. “Dengan aplikasi SRIKANDI, diharapkan layanan administrasi pemerintahan khususnya kearsipan dapat berjalan secara digital,” tegasnya.
( ws )
Foto : Biro Hukum, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
Penulis : ws
Editor : tk