08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pemerintah Daerah Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik secara Daring

Pemerintah Daerah Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik secara Daring Pemerintah Daerah Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik secara Daring Pemerintah Daerah Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik secara Daring

06

Oct 23

Pemerintah Daerah Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik secara Daring

Jakarta (06/10/2023) – Sebanyak 34 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota turut diundang dalam kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Dalam pembukaan, Zita Asih Suprastiwi selaku Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan menyampaikan bahwa kegiatan ini secara umum bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pengawasan kearsipan agar berjalan sesuai dengan rencana, selaras dengan komitmen Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun (PKPKT) Tahun 2023. Adapun pada Tahun 2024, kita berupaya mengejar target nilai hasil pengawasan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten/Kota kategori minimal baik dengan capaian sebesar 50% (saat ini baru tercapai 20-30%) dan 100% untuk Pemerintah Daerah Provinsi.

Zita melanjutkan bahwa sasaran monitoring dan evaluasi kali ini mencakup 4 (empat) hal. Pertama, Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) dan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) akan menghasilkan potret kualitas kinerja penyelenggaraan kearsipan yang meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, dan ketersediaan sumber daya kearsipan. Kedua, Audit Tingkat Digitalisasi Arsip akan menghasilkan potret kualitas kinerja pengelolaan arsip digital/elektronik pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai indikator evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketiga, pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh tim pengawas kearsipan yang kompeten untuk menjaga mutu hasil pengawasan kearsipan. Mendatang akan diadakan Pelatihan Teknis Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan Pusdiklat yang terakreditasi oleh ANRI. Keempat, laporan hasil pengawasan kearsipan agar diserahkan tepat waktu.

Kegiatan dilanjutkan oleh Ketua Tim Pengawasan Provinsi, Hastuti dan Ketua Tim Verifikasi Pengawasan Kabupaten/Kota, Ardiani dengan melakukan konfirmasi terhadap Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait penyampaian formulir ASKE dan APAE. Tercatat kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 614 peserta secara daring.

( PP )


Penulis : PP
Editor : sa

Bagikan

Views: 988