08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pengelolaan Arsip Baik, Opini WTP di “Tangan”

Pengelolaan Arsip Baik, Opini WTP di “Tangan”

04

Jun 14

Pengelolaan Arsip Baik, Opini WTP di “Tangan”

Pangkal Pinang - Hotel Santika, Pangkal pinang,Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi tempat bagi 100 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Kepulauan Babel yang menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomoor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada 4 Juni 2014. Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup provinsi Babel,Drs. Hasanudin, MM turut dihadiri pula oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Gina Masudah Husni, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Babel beserta jajaran pegawai Biro Hukum dan Kepegawaian ANRI.

Hasanudin yang hadir mewakili Gubernur Kepulauan Babel dalam sambutannya mengharapkan agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas dan tata cara penyelenggaraan kearsipan sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik dan berwibawa sehingga arsip yang tercipta dapat menjadi barang bukti, sarana informasi, pengambilan kebijakan serta bahan pembelajaran.

Sedangkan dalam arahannya, Gina mengingatkan agar seluruh pengelola dan pencipta arsip dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga arsip yang diciptakan dapat terpercaya dan dapat digunakan untuk pertanggungjawaban nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku. “Dengan pengelolaan arsip yang baik maka akan mendukung dan memudahkan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “jelas Gina.

Gina pun mengingatkan bahwa di akhir masa pemerintahan kabinet pembangunan II serta masa peralihan ke pemerintahan yang baru harus lebih tercerminkan sistem pengelolaan kearsipan yang baik agar sejarah peralihan transisi pemerintahan dapat tercipta dengan baik dan tidak tercecer. “Oleh karena itu sudah tidak ada lagi arsip yang di musnakan tanpa prosedur dan pengelolaan arsip tanpa sistem/pedoman tata kekola kearsipan yang berlaku, sehingga sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak tercecer, “tegasnya. (Fir)


Bagikan

Views: 2301