08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Pengukuhan Asesor Kearsipan JF Arsiparis Pengukuhan Asesor Kearsipan JF Arsiparis Pengukuhan Asesor Kearsipan JF Arsiparis Pengukuhan Asesor Kearsipan JF Arsiparis

14

Jan 22

Pengukuhan Asesor Kearsipan JF Arsiparis

Jakarta - 14/01/22, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto mengukuhkan Asesor Kearsipan Jabatan Fungsional (JF) Arsiparis. Acara pengukuhan dilaksanakan di Ruang Noerhadi Magetsari, ANRI, Ampera Raya, Jakarta, 14 Januari 2022.

Pada pengukuhan ini dilaksanakan Pembacaan, Penandatanganan, dan Penyerahan Sertifikat dan Pakta Integritas. Pembacaan Pakta Integritas dilakukan oleh Abdullah Shobri, sedangkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Prof. Edward dan Monika dengan disaksikan oleh Kepala ANRI, Imam Gunarto.

Tujuan dibacakan dan ditandatangani Pakta Integritas ini agar para Asesor Kearsipan memiliki komitmen untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik.

Asesor Kearsipan merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi, keahlian, pengalaman di bidang kearsipan dan mempunyai kompetensi dalam melakukan pengujian dan penilaian (asesmen) pada kegiatan uji kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis yang diakui secara formal oleh ANRI.

Sesuai Pasal 99 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa selaku Instansi Pembina, ANRI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjamin terwujudnya kualitas dan profesionalitas JF Arsiparis. Dalam kaitan ini, pada hakikatnya Asesor Kearsipan merupakan pihak yang diberi mandat oleh ANRI untuk mewujudkan JF Arsiparis yang berkualitas dan profesional. (MD/IS/RZ)


Penulis : MD/IS/RZ
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1850