08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Danarto Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Danarto

11

Oct 23

Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Danarto

Sragen - 11/10/23, Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, bekeja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen membuat Taman Bacaan Danarto. Taman Bacaan Danarto diinisiasi oleh Danarto dkk, dengan mengumpulkan semua karya yang berupa cerpen, puisi, lukisan, dan drama, serta arsip.

          Danarto (27 Juni 1940-10 April 2018) lahir di Sragen. Ia merupakan budayawan multi talenta. Danarto dkk berharap semua karya, buku, dan arsip Danarto dapat terkumpul dengan lengkap. Setelah peresmian Taman Bacaan Danarto di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Sragen, dilanjutkan dengan seminar dengan tema: “Habis Tak Sudah: Mengarsip Tokoh, Mengungkap Cakrawala Sosialnya, serta Menguak Kemungkinan Catatan Sejarah Baru”, untuk meminta masukan dari para ahli terkait termasuk sastrawan, kurator, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebagai pembicara dalam seminar, selain Danarto dkk, juga hadir Kurator Seni Rupa, Enin Supriyanto, Sastrawan Riau, Taufik Ismail Ikram, dan Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar.

          Seminar diikuti oleh Pejabat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen,  akademisi bidang Bahasa dan Sastra dari perguruan tinggi di Jawa Tengah, komunitas/kelompok/mahasiswa yang aktif dan berminat melakukan pengarsipan, serta praktisi perorangan atau kelompok yang melakukan kerja pengarsipan tokoh seni budaya. Berkenaan dengan penyelamatan dan pelestarian arsip tokoh seperti Danarto, menurut Kandar dapat dilaksanakan melalui beberapa cara: 1) penelusuran arsip di keluarga, teman-teman, lembaga pendidikan dan sanggar tempat berkiprah, dan media sosial terutama arsip elektronik seperti pada facebook, instagram, telegram, twitter, email, dan lain-lain. 2) menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan sesuai dengan tingkatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Jika Danarto sebagai tokoh nasional, arsipnya dapat diserahkan ke ANRI. 3) Apabila dari keluarga keberatan untuk menyerahkan arsipnya ke lembaga kearsipan, dapat mendaftarkan arsip Danarto untuk diregistrasi sebagai Memori Kolektif Bangsa ke ANRI. 4) melakukan wawancara sejarah lisan dengan keluarga, teman-teman, mahasiswa yang dididik, dan wartawan. 5) Gerakan penulisan sejarah desa/kelurahan terhadap beberapa hal termasuk tokoh di daerah. 6) melalui pelindungan dan pelestarian arsip Danarto melalui preservasi arsip untuk kepentingan jangka panjang seperti restorasi dan digitasi untuk back up dan kemudahan akses bagi masyarakat luas, untuk riset, sumber inspirasi dalam berkarya, dan sumber pembelajaran khususnya dalam bidang sastra dan budaya. Dengan menghadirkan tokoh Danarto ke publik diharapkan akan memacu Gerakan Nasional dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip tokoh-tokoh inspiratif di seluruh Indonesia. Sebagai informasi, saat ini ANRI telah melestarikan arsip 117 tokoh nasional dan wawancara sejarah lisan terhadap 1760 pengkisah.

( hms )


Penulis : hms
Editor : tk

Bagikan

Views: 635