Jakarta - 12/11/21. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan arsip statisnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip Statis Kemenkes diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Kepala ANRI, Imam Gunarto.
Acara serah terima arsip tersebut disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
Adapun arsip statis yang diserahkan kepada ANRI berupa laporan hasil penelitian berskala nasional, serta penyusunan kebijakan teknis layanan Kesehatan primer. Arsip yang diserahkan tersebut berupa : 642 nomor arsip tekstual, dan 390 nomor arsip foto digital, dan arsip statis penanganan Covid-19 berupa 24 nomor arsip tekstual, dan 671 nomor arsip rilis, foto digital , dan video.
Arsip Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan kepada ANR selaku Lembaga pembina di bidang kearsipan merupakan upaya sungguh-sungguh untuk menyelamatkan warisan dokumenter yang sangat berharga baik bagi Kementerian Kesehatan RI, maupun bagi ANRI dalam mendukung program penyelamatan arsip statis.
Kegiatan penyerahan arsip statis tersebut dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagaimana yang yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa setiap Lembaga Negara wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI.
( md )
Penulis : md