08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

PERKUAT STRUKTUR ORGANISASI, KEPALA ANRI TETAPKAN PUSAT STUDI ARSIP STATIS KEPRESIDENAN MASUK KE DALAM ORGANISASI DAN TATA KERJA ANRI

PERKUAT STRUKTUR ORGANISASI, KEPALA ANRI TETAPKAN PUSAT STUDI ARSIP STATIS KEPRESIDENAN MASUK KE DALAM ORGANISASI DAN TATA KERJA ANRI PERKUAT STRUKTUR ORGANISASI, KEPALA ANRI TETAPKAN PUSAT STUDI ARSIP STATIS KEPRESIDENAN MASUK KE DALAM ORGANISASI DAN TATA KERJA ANRI PERKUAT STRUKTUR ORGANISASI, KEPALA ANRI TETAPKAN PUSAT STUDI ARSIP STATIS KEPRESIDENAN MASUK KE DALAM ORGANISASI DAN TATA KERJA ANRI

21

Jun 22

PERKUAT STRUKTUR ORGANISASI, KEPALA ANRI TETAPKAN PUSAT STUDI ARSIP STATIS KEPRESIDENAN MASUK KE DALAM ORGANISASI DAN TATA KERJA ANRI

Jakarta - 21/06/22, Guna memperkuat struktur organisasi, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto  menandatangani Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia yang di dalamnya menetapkan juga tentang Pembentukan Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan. Penandatanganan Peraturan ANRI tersebut dilaksanakan di Ruang Soemartini, ANRI, Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, 21 Juni 2022.

Selain penandatanganan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, Kepala ANRI juga menandatangani Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja ANRI. Pada kesempatan ini, Imam Gunarto juga menandatangani  Keputusan Kepala ANRI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi pada Organisasi dan Tata Kerja ANRI. 

“Bissmillahirrohmanirrohim, saya tandatangani Pencabutan PerANRI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang SOTK ANRI dan saya tanda tangani PerANRI Nomor 6 Tahun 2022 Tentang SOTK ANRI”, ungkap Imam Gunarto dalam sambutan. 

Imam Gunarto menambahkan bahwa momentum ditetapkannya Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan  masuk ke dalam struktur organisasi ANRI pada bulan Juni ini, karena berkaitan erat dengan peristiwa sejarah lahirnya empat Presiden RI di bulan Juni.

“Urgensi pertemuan kali ini, hari ini tanggal 21, Ulang Tahun Presiden Jokowi yang ke 61, bertepatan dengan wafatnya Presiden Sukarno tahun 1970 atau 52 tahun yang lalu. Bulan Juni juga merupakan bulan lahirnya 4 (empat) Presiden RI, yaitu: Bung Karno, 6 Juni 1901, Pak Harto, 8 Juni 1921, Pak Habibie,  25 Juni 1936, Pak Jokowi, 21 Juni 1961," terang Imam Gunarto.

Pada kesempatan ini, Imam Gunarto menyampaikan kepada jajaran terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan. (md/lnh/is) 

 

( MD/IS/LNH )


Penulis : MD/IS/LNH
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1427