Jakarta – 15/02/2023, Tim Pengelolaan Informasi dan Arsip Dinamis dalam rangka persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal yang diselenggarakan bersama Pusat Akreditasi Kearsipan.
Rangkaian kegiatan Bimtek dilaksanakan mulai dari tanggal 15 sampai dengan 16 Februari 2023 secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Pengelolaan Informasi dan Arsip Dinamis, Khoerun Nisa Fadillah yang menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia telah dilakukan sebanyak empat kali sejak tahun 2018.
Sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Materi Bimtek disampaikan oleh narasumber dari Pusat Akreditasi Kearsipan, Deri Septiani Pratami, dan Pulung Prasetiyo. Kegiatan Bimtek diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengawasan penyelenggaraan kearsipan bagi Tim Pengawas Kearsipan. Selain itu, Deri Septiani Pratami juga menyampaikan dengan adanya Bimtek diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Pusat Akreditasi Kearsipan dan Tim Pengawas Kearsipan Internal dalam melakukan pengawasan kearsipan internal terhadap obyek pengawasan di lingkungan internal ANRI.
Rangkaian kegiatan Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal ditutup dengan pengumpulan tugas praktik pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023. Kegiatan Bimtek ini diharapakan dapat menjadi bekal bagi Tim Pengawasan Kearsipan Internal dalam menyelenggarakan Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan ANRI Tahun 2023.
( PAD )
Penulis : PAD