08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53

Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53

28

May 24

Plt. Kepala ANRI Serahkan Sertifikat Akreditasi Kearsipan pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53

Samarinda - 28/05/24, Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menyerahkan sertifikat akreditasi kearsipan kepada unit kearsipan atau lembaga kearsipan  pada instansi yang mendapatkan kualifikasi AA Istimewa. Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Rapat Koordinasi ETeknis Pengawasan Kearsipan yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur. 

Sertifikat akreditasi kearsipan diserahkan kepada Unit Kearsipan Kementerian Perindustrian RI, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada, Unit Kearsipan Kementerian Kesehatan, serta Unit Kearsipan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III. Keempat instansi/lembaga tersebut mendapatkan sertifikat hasil AA Istimewa yang berlaku selama 6 (enam) tahun. 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 8 Tahun 2016, akreditasi kearsipan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan, serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan. Adapun dalam pelaksanaan akreditasi kearsipan, peserta akreditasi kearsipan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya telah menyusun pedoman Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Jadwal Retensi Arsip, Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif, serta telah melakukan kegiatan penataan arsip inaktif. (sa)


Foto : Humas ANRI
Penulis : sa
Editor : is

Bagikan

Views: 191