Jakarta, (6/2)- Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Arsip dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Kantor Pusat Jasa Kearsipan Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala ANRI, M.Taufik mengatakan dengan komitmen jajaran dan cita-cita besar BPD Bali dalam hal pengelolaan perbankan, semoga menjadi perbankan yang World Class.
Kepala Pusat Jasa Kearsipan, Amieka mengatakan bahwa kerja sama Pusat Jasa dan PT. BPD Bali sudah sejak 2013. Pada tahun 2020 ini dilanjutkan kerja sama kembali untuk pembuatan Pedoman Kearsipan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Program Arsip Vital, SOP Arsip Elektronik, dan Pembuatan Aplikasi Sistem Kearsipan dengan SIKD.
Direktur Utama PT. BPD Bali, I Nyoman Sudharma berharap dengan kerjasama ini, tata kelola perbankan BPD Bali bisa lebih baik lagi. Menurutnya, jika pengelolaan arsip tidak bagus secara materiil dan material, maka bisa menyebabkan kerugian lebih besar.
Pada acara tersebut dilakukan Penandantanganan Kesepakatan Bersama antara PT. BPD Bali dengan Pusat Jasa tentang Pengelolaan Arsip BPD Bali oleh Plt. Ka. ANRI M. Taufik dan Direktur Utama PT. BPD Bali, I Nyoman Sudharma.
Penyerahan Persetujuan Kepala ANRI tentang Jadwal Retensi Arsip Bank BPD Bali, dilakukan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Andi Kasman dan I Nyoman Sudharma.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. BPD Bali dan Pusat Jasa Kearsipan tentang Pembuatan Pedoman Kearsipan dan Program Aplikasi Sistem Kearsipan PT. BPD Bali, dilakukan oleh Kepala Pusat jasa Kearsipan, Amieka Hasraf dan I Nyoman Sudharma. (lnh)
Penulis : lnh
Editor : SA