08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu

Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu

24

Jul 20

Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip Biro Advokasi Kemenkeu

Jakarta - 23/07/20, Biro Advokasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bersama Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kerja sama Layanan Jasa Penataan Arsip. Kegiatan penataan arsip dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang telah dimulai sejak 24 Februari sampai 27 April 2020.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Pusat Jasa Kearsipan terdiri dari 2 orang arsiparis yang bertugas sebagai Koordinator Lapangan serta 9 orang Pelaksana Penata Arsip (PPA). Dalam pengerjaannya, sumber daya manusia Pusat Jasa Kearsipan menyelesaikan kegiatan penataan arsip secara optimal dan tepat waktu, terhadap 250 meter linier arsip dengan kurun waktu arsip tahun 1970 – 2009. Namun, tidak bisa dipungkiri pandemi COVID-19 menjadi sebuah tantangan tersendiri sehingga dalam pelaksanaannya harus tertunda pada 6 April 2020. Kedua belah pihak sepakat untuk mematuhi instruksi pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Work From Home (WFH). Kemudian, kegiatan penataan arsip pun dilanjutkan kembali pada 1 Juli sampai 21 Juli 2020 sesuai kesepakatan yang dituangkan ke dalam Addendum antara Biro Advokasi, Kemenkeu RI dan Pusat Jasa Kearsipan. Dari hasil kegiatan penataan arsip tersebut, selanjutnya dilaksanakan serah terima pekerjaan dan uji coba penemuan kembali arsip. Hasilnya, hanya dengan waktu 35 detik arsip mampu ditemukan kembali.

Selain menjadi Mitra Terpercaya dalam Pengelolaan Arsip, Pusat Jasa Kearsipan dalam melakukan layanan jasa kearsipan juga memiliki komitmen yang serius dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini diwujudkan seperti  halnya melakukan rapid test, menjaga jarak, serta melakukan adaptasi kebiasaan baru.

( By )


Penulis : By
Editor : tk

Bagikan

Views: 1138