08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP

24

Feb 23

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI Berkunjung ke Lounge Pelayanan Publik LKPP

Jakarta - 24/02/23, Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jumat (24/2). Ketua Tim Dharwis Widya Utama Yacob didampingi wakil dan anggota yang terdiri dari Eka Deasy W, Suharti, Febrina Asmarini, berkunjung dalam rangka menambah sumber dan referensi. Hal ini sesuai fungsi berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 385 Tahun 2020, yakni menyelenggarakan pelayanan arsip statis tindak pidana korupsi dari masa kolonial hingga kemerdekaan sebagai referensi ilmiah kearsipan guna kepentingan penelitian dan peningkatan pelayanan publik. 

“Kunjungan tersebut dalam rangka membangun jaringan nasional terkait penyimpanan, pengolahan, penataan, pelestarian, dan penyajian arsip pemberantasan korupsi untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” terang Dharwis Widya Utama Yacob. 

Kunjungan kerja ini diterima oleh Arsiparis Muda LKPP, Katriasih Dwi Hartati, Arsiparis Pertama Dianita, Asni dan tim, serta para PIC pengelola arsip unit-unit di lingkungan LKPP. Pengelola PPID di Hubungan Masyarakat, Ajeng menyampaikan, apabila ingin melihat Informasi yang Dikecualikan dapat mengunjungi laman www.lkpp.go.id. 

Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum, Tinta Nurvitani menyampaikan bahwa Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum mempunyai arsip tentang layanan penyelesaian sengketa, Pemberi Keterangan Ahli dan Hukum Sanggah, diberikan jika ada permintaan dari Aparat Penegak Hukum terkait pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan sengketa kontrak, sehingga arsip yang tersimpan di LKPP bersifat konfidensial.  

Selanjutnya, Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI mengunjungi Lounge Pelayanan Publik LKPP untuk melihat pelayanan publik di LKPP. Selain layanan secara daring, LKPP menyediakan layanan tatap muka untuk konsultasi disesuaikan kebutuhan pengguna. Pada Lounge Pelayanan Publik tersedia alur pelayanan publik di Gedung LKPP dan alur pengaduan di Gedung LKPP. Diharapkan, kegiatan ini dapat menambah inspirasi dan meningkatkan layanan, khususnya pada Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI. (ED)

 

( ED )


Penulis : ED
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 675