08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi

20

Jun 23

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI dan KPK Tingkatkan Kolaborasi

Jakarta - 20/06/2023, Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pada kunjungan tersebut turut hadir Direktur Layanan dan Pemanfaatan, Eli Ruliawati, Ketua Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi dan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa, Darwis Widya Utama Yacob, serta didampingi Arsiparis Ahli Muda, Suharti, Arsiparis Ahli Madya, Eka Deasy Widyaningsih, dan Arsiparis Terampil, Febrina Asmarini. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menambah sumber dan referensi, karena sesuai fungsi berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 385 Tahun 2020, yakni menyelenggarakan pelayanan arsip statis tindak pidana korupsi dari masa kolonial hingga kemerdekaan sebagai referensi ilmiah kearsipan guna kepentingan penelitian dan peningkatan pelayanan publik.

Pada sesi pertemuan, Darwis menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka membangun jaringan nasional terkait penyimpanan, pengolahan, penataan, pelestarian, dan penyajian arsip pemberantasan korupsi untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

Kunjungan kerja ini diterima oleh Kepala Biro Umum KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran, Sri Sembodo Adi, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Chrystelina GS, dan beberapa Arsiparis di lingkungan KPK. KPK sangat terbuka dan sharing knowledge kepada ANRI agar terus berinovasi. KPK juga menyambut baik program-program yang ada di Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI. Melalui ini, ANRI akan meningkatkan kolaborasi dengan KPK. 

KPK siap mendukung ANRI untuk mewujudkan misinya bahwa ANRI mengajak seluruh lapisan masyarakat belajar dari masa lalu melaui arsip korupsi yang tersimpan dari jaman VOC, Hindia Belanda hingga masa kemerdekaan, untuk dapat diambil hikmah, menyebarkan nilai-nilai positif, menggerakkan masyarakat menjadikan arsip korupsi sebagai sumber ilmu pengetahuan, penelitian, sehingga praktik-praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin. Diharapkan, kegiatan ini dapat menambah inspirasi dan meningkatkan layanan, khususnya pada Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI. (ED)

 


Penulis : ED
Editor : sa

Bagikan

Views: 442