08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pusdipres Menelusuri Jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang

Pusdipres Menelusuri Jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang Pusdipres Menelusuri Jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang Pusdipres Menelusuri Jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang

12

Jul 23

Pusdipres Menelusuri Jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang

Blitar – 12/7/23, Berbicara mengenai penelusuran jejak-jejak Presiden Sukarno, tidak bisa terlepas dari Blitar, Provinsi Jawa Timur. Istana Gebang merupakan salah satu lokus bersejarah bagi Presiden Sukarno, karena merupakan tempat Sukarno menghabiskan masa kecil bersama kakaknya Sukarmini serta kedua orang tuanya, Raden Soekeni Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai. Istana Gebang juga merupakan salah satu daya wisata yang terdapat di Blitar.

Berdasarkan konsiderasi tersebut, Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan (Pusdipres) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan penelusuran jejak Presiden Sukarno di Istana Gebang. Kegiatan ini dilaksanakan tim penelusur yang terdiri atas Widhi S Putro, Octavia S, M. Tama Bara Sakti, Hanif A Rahman, Rifa F Salsabela dan Wahyu S Budi. Tim penelusur dipandu pemandu dari Istana Gebang. Selama pemanduan, tim mengobservasi beberapa koleksi arsip keluarga dalam media foto. Sebagian dari koleksi foto ditampilkan dalam bingkai foto dan sebagian lainnya masih tersimpan dalam album foto di lemari. Koleksi lain yang ditampilkan berupa lukisan dan karya seni lainnya. Di Istana Gebang juga terdapat mobil sedan Mercedes Benz yang pernah digunakan Presiden Soekarno apabila berkunjung ke Kota Blitar. Pemandu juga menunjukkan sebuah meja dan kursi yang pernah digunakan oleh Sukarno untuk mengadakan pertemuan Supriyadi sebelum peristiwa pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Pascapemanduan, tim penelusur berdiskusi dengan pemandu perihal dengan koleksi arsip foto yang terdapat di Istana Gebang. Tim memberikan masukan agar arsip tersebut dapat dipreservasi agar bukti rekaman peristiwa dapat diakses baik fisik atau informasinya oleh pengguna pada masa yang akan mendatang. Selain itu, arsip foto yang masih terdapat di album agar disimpan dengan menggunakan amplop foto bebas dan asam dan ruang simpan, sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis. Pada kesempatan ini, Pemandu Istana Gebang juga berharap agar kunjungan Pusdipres dapat ditindaklanjuti dengan penjajakan kerja sama dengan ANRI untuk melestarikan koleksi arsip foto yang memiliki nilai sejarah bagi bangsa Indonesia.

( OT )

( OT )


Penulis : OT
Editor : tk

Bagikan

Views: 265