08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Puzzle-Puzzle Sejarah Departemen Kehakiman 1945-1966 kini dapat di pakai

Puzzle-Puzzle Sejarah Departemen Kehakiman 1945-1966 kini dapat di pakai

17

Nov 16

Puzzle-Puzzle Sejarah Departemen Kehakiman 1945-1966 kini dapat di pakai

Arsip sebagai ilmu dan barang intelektual, bukan barang tak berharga seperti selama ini paradigma tercipta. Arsip dapat melengkapi puzzle-puzzle dan memberi informasi yang tidak menyesatkan. Misalnya kita ingin mengetahui bagaiman departemen berubah menjadi kementerian dan lain-lain. Hasil kajian penelitian merupakan investasi yang luar biasa karena bukan hanya dipakai oleh orang Indonesia, tapi juga luar negeri, kata M Taufik, Deputi Bidang Konservasi Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia saat memberikan sambutan dan arahan dalam pembukaan Ekspose Inventaris Arsip Departemen Kehakiman RI Tahun 1945 – 1966 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2 Arsip Nasional RI pada hari Kamis, 17 November 2016.

 

Beliau menambahkan bahwa dinamika Pemerintah Indonesia, telah memunculkan perubahan-perubahan pada kementerian termasuk Departemen Kehakiman 1945-1966 yang sekarang arsipnya telah menjadi statis. Proses dinamis dan statis merupakan hulu dan hilir. Bila di hulu berisi sampah maka di hilir akan menghasilkan sampah. Hal itulah yang akan menyulitkan proses mengolah arsip statis. Bila telah tertib arsip maka harus terbangun sinergitas antara hulu dan hilir.

 

Tingkat kesulitan dalam mengolah arsip statis sangat tinggi, dibutuhkan intelektualitas. Setiap arsiparis harus mampu memahami berbagai bidang atau sektor. Karena itulah, jabatan arsiparis merupakan jabatan yang smart, tambah M Taufik.

 

Dalam acara Ekspose hadir sebagai narasumber Direktur Pengolahan Arsip ANRI Drs. Azmi, M.Si dan Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Hukum dan HAM RI Youngest Non Itah, S.S, M.Si dengan Moderator Kasubdit Pengolahan Arsip I Dra. Retno Wulandari, M.Hum.


Bagikan

Views: 679