08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022

Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua  Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022

23

May 23

Rakornas Kearsipan Tahun 2023 Hari Kedua Laksanakan Evaluasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022

Banyuwangi - 23/05/23 - Rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023 yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sejak Senin (22/5) berlanjut pada Selasa (23/5) di Hotel El-Royale, Banyuwangi, Jawa Timur. Rakornas Kearsipan ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023.

Pada sesi kali ini, ANRI, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi dan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menyampaikan hal-hal terkait evaluasi penyelenggaraan kearsipan yang telah dilakukan selama tahun 2022. Pemaparan sesi ini dipandu oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi, Zen Kostolani.

Zita Asih Suprastiwi menyampaikan hal utama terkait kearsipan, antara lain Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, dan Memori Kolektif Bangsa (MKB). Berdasarkan paparannya, Zita Asih Suprastiwi menyimpulkan evaluasi hasil pengawasan kearsipan dalam berbagai aspek.

“Hasil indeks pengelolaan arsip secara nasional tahun 2021 adalah 56,9 atau kategori CC. Sedangkan pada tahun 2022 adalah 61,13 atau kategori B,” ungkapnya saat memaparkan capaian indeks pengelolaan arsip yang meningkat daripada tahun sebelumnya. “Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu sekalian, karena kinerja Bapak/Ibu akan sangat mempengaruhi kinerja penyelenggaraan kearsipan secara keseluruhan,” ujarnya.

“Akreditasi bukan hal yang terpisah dari pembinaan, tetapi ini bagian. Bagiamana kita dapat mengukur apa yang telah kita lakukan, maka kita perliu mendapatkan penilaian,” jelas Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi saat melanjutkan paparan terkait evaluasi penyelenggaraan kearsipan tahun 2022.

Ia menambahkan juga bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Pembinaan Kearsipan ialah untuk mencapai target yang ditetapkan oleh ANRI dalam menilai kinerja Lembaga Kearsipan. Ia menekankan bahwa terdapat tiga pilar dalam penyelenggaraan kearsipan saat ini, yaitu tertib arsib, transformasi digital, dan memori kolektif bangsa.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan juga menyampaikan bahwa ada beberapa strategi tindak lanjut pemenuhan rekomendasi pada hasil pengawasan kearsipan tahun 2022, antara lain pertama, pembinaan dalam rangka pemenuhan rekomendasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 akan diprioritaskan kepada instansi/pemerintah daerah yang belum mencapai nilai dengan kategori B (Baik). Untuk instansi/pemerintah daerah yang telah memiliki nilai B (Baik) didorong untuk melakukan tindak lanjut pemenuhan rekomendasi secara mandiri.

Kedua, pemberdayaan lembaga kearsipan dan unit kearsipan dalam upaya pemenuhan rekomendasi secara komprehensif dan terpadu pada lingkup masing-masing instansi/pemerintah daerah, dan ketiga, mendorong instansi teknis yang terkait dengan tindak lanjut rekomendasi pengawasan kearsipan untuk memfasilitasi pemenuhan rekomendasi secara lebih sederhana dan cepat.

“Ini merupakan kolaborasi dari hasil pengawasan dan apa yang telah kami lakukan di sepanjang tahun 2022 dan yang saat ini kami lakukan untuk tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022,” tuturnya menutup paparan evaluasi dan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan.

( RRA )


Penulis : RRA

Bagikan

Views: 1105