08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
RAKORNAS SIKN DAN JIKN TA 2017

27

Sep 17

RAKORNAS SIKN DAN JIKN TA 2017

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sistem Informasi  Kearsipan Nasional (SIKN)  dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Kota Batam (27/09). Penyelenggaraan Rakornas SIKN dan JIKN merupakan sarana koordinasi fungsional dan koordinasi temu jaringan, sebagaimana diamanatkan Pasal 121 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
 
Penyelenggaraan Rakornas SIKN dan JIKN tahun 2017 di Kota Batam ini dimaksudkan sebagai sarana temu koordinasi simpul jaringan untuk dapat bertukar informasi dan pengalaman serta mempererat hubungan kerja dan sinergitas antara pusat jaringan nasional serta simpul jaringan SIKN dan JIKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
"Tujuannya adalah untuk membangun komunikasi yang efektif antara pusat jaringan nasional dan simpul jaringan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan SIKN dan JIKN", tutur Kepala Pusat SIKN dan JIKN Desi Pratiwi.
 
Sementara itu, Kepala ANRI Mustari Irawan menyampaikan bahwa program SIKN dan JIKN dilaksanakan untuk mewujudkan open government. "Pemerintah menempatkan Program Pengelolaan Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional sebagai salah satu Program Prioritas Nasional dalam Nawacita Tahun 2015–2019, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015–2019, untuk mewujudkan penerapan open government, yang merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan akuntabel dalam penyusunan kebijakan publik, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan", ungkap Mustari.
 
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin sangat mendukung penerapan program SIKN dan JIKN. "Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah tentang Nawa Cita terutama pada point kedua yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dan kebijakan pemerintah tentang E-Government dan Open Government, serta pelaksanaan amanat UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam telah bergabung menjadi simpul jaringan SIKN dan JIKN pada tahun 2017", terang Jefridin. 
 
Mustari berharap melalui Rakornas SIKN dan JIKN dapat terjalin komunikasi efektif antar simpul jaringan.  
 
Rakornas SIKN dan JIKN tahun 2017, yang diselenggarakan pada tanggal 27 s.d 29 September 2017, diikuti oleh peserta dari instansi pusat, lembaga kearsipan daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta perguruan tinggi negeri. (sa)
 
Download Materi Rakornas SIKN dan JIKN 2017 [download]

Bagikan

Views: 653