Arsip Nasional RI - 05/11/24, Inspektorat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar rapat koordinasi pemeriksaan kinerja dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan arsip nasional. Rapat yang dilaksanakan di kantor pusat ANRI, Jakarta, ini dihadiri oleh perwakilan dari ANRI dan tim pemeriksa BPK.
Dalam sambutannya, Syaifuddin selaku Inspektur menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPK adalah langkah penting dalam memastikan seluruh aspek pengelolaan arsip, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan, dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik. "Kami berharap pemeriksaan kinerja ini dapat membantu ANRI dalam mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan publik ANRI," ujarnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara ANRI dan BPK mengenai ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan kinerja yang akan dilakukan. Tim pemeriksa BPK akan mengkaji beberapa aspek, antara lain efektivitas program pengarsipan, pengelolaan sumber daya, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Perwakilan dari BPK yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan ANRI agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menyeluruh.
Selama rapat, kedua pihak juga membahas beberapa tantangan yang dihadapi ANRI, terutama dalam hal digitalisasi arsip dan peningkatan layanan kepada masyarakat. Dengan tantangan ini, BPK berharap pemeriksaan kinerja dapat membantu ANRI dalam merumuskan strategi-strategi peningkatan layanan yang lebih efektif dan efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, ANRI dan BPK berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan arsip, sehingga fungsi arsip sebagai sumber informasi dan bukti sejarah dapat dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab.
( MOY )
Foto : Inspektorat
Penulis : MOY
Editor : is