Kepala ANRI Mustari Irawan memberikan materi Kebijakan Kearsipan Nasional sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Wilayah I Tahun 2017.
Dalam Rakornas tersebut juga dilakukan Penyerahan Persetujuan JRA Substantif oleh Kepala ANRI Kepada Pemerintah Daerah Yaitu: Kab. Bantaeng, Kab. Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, Kab. Kayong Utara, Kab. Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, Kab. Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, dan Kab. Buleleng Provinsi Bali.(lnh)
Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip
17
Oct 17
Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip
Bagikan
Views: 760