Jakarta - 06/11/2024, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Rapat Koordinasi Program 100 Hari Kabinet Merah Putih Bidang Kearsipan di Ruang Noerhadi Magetsari Gedung C Lantai 2. Jumlah peserta yang hadir dalam acara ini mencapai 100 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan dan menjamin keberadaan arsip yang diciptakan oleh kabinet pemerintahan dari masa Presiden Joko Widodo sampai dengan masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Acara dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto, Sekertaris Utama ANRI, Rini Agustiani, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Desi Pratiwi, serta turut mengundang beberapa perwakilan pengelola arsip koordinasi kementerian yang hadir secara luring maupun daring.
Pada kesempatan ini, Rini Agustiani dalam pembukaannya menyampaikan bahwa terkait adanya pembentukan dan pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih pada Periode 2024-2029, maka peran di bidang kearsipan perlu dilakukan penyesuaian. Penyesuaian ini bertujuan agar terjaminnya ketersediaaan, keamanan, dan keselamatan arsip. Kinerja pertanggungjawaban dan menyelamatkan memori kolektif bangsa Menurut Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Kegiatan ini diselenggarakan adanya kesepakatan yang menjadi dasar bertindak dalam pelaksanaan penataan tata kelola kearsipan Kabinet Merah Putih dengan tiga fokus yaitu, penataan kebijakan kearsipan, penyesuaian aplikasi SRIKANDI, dan penyelamatan arsip Kabinet Indonesia Maju.
Sementara itu, Imam Gunarto menguraikan bahwa “ANRI memiliki kewajiban untuk menjamin agar penyelenggaraan Kabinet Merah Putih berjalan lancar tanpa gangguan dan kendala termasuk dari sektor kearsipan. Rapat Koordinasi ini diharapkan, setiap langkah-langkah yang diambil oleh kementerian/lembaga tidak bertentangan satu sama lain, tetapi menjadi satu kesatuan kelak langkah kearsipan untuk mendukung pemerintahan yang baru. Oleh karena itu, perubahan ini harus disikapi dengan mengantisipasi masa depan,” ungkap Imam Gunarto. Sekalipun terjadinya perubahan organisasi, ANRI harus tetap menjamin arsip yang dikelola, diakses dengan mudah dan cepat setiap kali dibutuhkan untuk memperlancar proses administrasi di kementerian.
Desi Pratiwi mengungkapkan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menyusun rencana program untuk meningkatkan tata kelola kearsipan, yang mencakup penyusunan petunjuk teknis dan pembekalan bagi tim ANRI. “Ada empat program prioritas yang ditetapkan, yaitu penyempurnaan tata kelola kearsipan, penerapan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), penyelamatan arsip, dan publikasi arsip untuk mendukung astacita Presiden. Program ini di identifikasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 dan 140 Tahun 2024, yang juga mencatat bahwa terdapat 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan tugas dan fungsi. Penataan naskah dinas dan klasifikasi arsip dilakukan sesuai dengan nama lembaga dan fungsinya, terutama dalam konteks perubahan kabinet saat ini,” ujar Desi Pratiwi. Penerapan SRIKANDI bertujuan untuk memastikan komunikasi antar instansi tetap berjalan lancar meskipun ada perubahan organisasi, serta untuk mendistribusikan sumber daya kearsipan secara merata di lembaga-lembaga pemerintah.
Dalam sesi testimoni kearsipan turut hadir Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Triantoro menyampaikan bahwa penetapan program ini untuk penyelamatan arsip dan mendata arsip. Rekan-rekan kearsipan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sudah bergerak dan mencoba mendigitalisasi yang sudah dilaksanakan maupun yang sudah dimusnahkan, serta melakukan perancangan distribusi SDM.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab melalui diskusi panel. Melalui Rakor ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang kuat, seluruh stakeholder dapat memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengelolaan arsip dan informasi di seluruh instansi.
( ta )
Foto : Humas ANRI
Penulis : ta
Editor : is