08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

29

Nov 23

Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Jakarta - 29/11/23, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dihadiri oleh unit-unit kerja di lingkungan ANRI serta menghadirkan narasumber secara luar jaringan (luring) dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit LAIP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Rabu-Jumat, 29 November-1 Desember 2023 di Hotel Gran Melia, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rapat Koordinasi bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah unit kerja internal ANRI dan juga Kemenkominfo, dalam percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Daerah.

Ichwanul Muslim, Pranata Komputer Pertama, selaku Sub Koordinator/Person in Charge (PIC) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), menyampaikan materi tentang Sistem Penghubung Layanan Pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ichwan menyampaikan bahwa sebelumnya besar kemungkingan antar sistem informasi dan antar perangkat terhubung secara langsung secara host to host. Dengan adanya SPLP, antar sistem informasi dapat terhubung. “Bukan hanya manusia yang saling mengenal, sistem pun harus mengenal atau bergaul dengan sistem lain,” jelasnya.

Dengan adanya SPLP, lanjut Ichwan, dapat menjadi perantara yang akan menghubungkan masing-masing perangkat dan masing-masing aplikasi yang ada di berbagai sistem dan berbagai pusat data akan melewati SPLP. “Harapannya dengan adanya SPLP ini kita bisa one stop solution dalam mencari ketika ada kebutuhan untuk berbagi pakai data,” jelasnya.

Selanjutnya, Ronald selaku Person in Charge (PIC) Tim Penyelenggaraan Layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan Konsolidasi Data Center Instansi ke PDNS menyampaikan materi tentang Layanan Pusat Data Nasional Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI.

Ronald menyampaikan bahwa Kemenkominfo berperan dalam transformasi digital dalam dua domain, yaitu domain aplikasi dan domain infrastruktur. Dalam domain infrastruktur, pusat data nasional hadir untuk mendukung terselenggaranya jaringan komputasi awan yang di pusat data nasional saat ini memiliki standar TIER III (Design), TIER IV (Facility) dan layanan Cold Site di mana layanan Cold Site tersebut merupakan back up terhadap layanan pusat data yang ditempatkan di lokasi yang berbeda.

“Tujuannya ingin membangun kepercayaan di mana saat ini dengan standar tertinggi dalam pengelolaan data center mengacu ke TIER III dan TIER IV. Ketika kita sudah memanfaatkan layanan yang sudah memiliki standar internasional kita harusnya cukup percaya untuk dapat menggunakan infrastruktur pusat data nasional sebagai platform untuk menjalankan layanan dalam hal ini layanan Aplikasi SRIKANDI,” ungkapnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Ronald, update dukungan terhadap Apliaksi SRIKANDI kapasitas yang dijalankan di pusat data nasional untuk komputasinya sebesar 110.000 vCPU, 200.000 GB RAM, dan 16.000.000 GB Storage. Dengan kapasitas yang cukup besar dapat mendukung sejumlah layanan termasuk Aplikasi SRIKANDI.

“Dengan menempatkan layanan Aplikasi SRIKANDI di pusat data nasional maka sebenarnya kita juga mendukung kedaulatan data di mana kita boleh yakin bahwa  data kita dikelola di Indonesia tidak dibawa keluar ketika kita melakukan hosting. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis untuk mendukung layanan yang dijalankan oleh stakeholder,” jelas Ronald.

( IF )


Penulis : IF

Bagikan

Views: 259