08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP

Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP

20

Sep 23

Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP

- Jakarta, 20/09/23 - Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP yang diselenggarakan di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat.

Diawali dengan laporan kegiatan acara yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan yang dilanjutkan dengan pembukaaan acara oleh Indra Purnama selaku Kepala Biro Keuangan, Umum dan Humas BNPP. Beliau menegaskan bahwa BNPP sangat perhatian dan serius dalam pengelolaan arsip di lingkungan BNPP. Kedepannya akan terus memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan kearsipan. Tidak lupa pula menyampaikan untuk nilai pengawasan kearsipan BNPP tahun 2022 mendapat penilaian (BB).

Acara dilanjutkan dengan paparan Deputi Bidang IPSK yang diawali dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa era disrupsi teknologi saat ini, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Tinggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses yang lama untuk menemukannya dan juga penyimpanan yang tersebar dimana-mana.

Dalam kesempatan ini Deputi Bidang IPSK memaparkan mengenai pembentukan Simpul Jaringan di Lingkungan Settap BNPP. Bahwa arsip yang akan disampaikan melalui JIKN ini bersifat open to publish, semua yang masuk kedalam JIKN ini memiliki content and value yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

JIKN pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan ini termasuk kedalam arsip terjaga yang meliputi Arsip Kependudukan, Arsip Kewilayahan, Arsip Kepulauan, Arsip Perbatasan, dan Arsip Perjanjian Internasional. Tidak luput pula Deputi Bidang IPSK menyampaikan kinerja SIKN JIKN per Juli tahun 2023 diantaranya jumlah total arsip di JIKN sebanyak 78.370 arsip, total kopi digital sebanyak 23.964 kopi digital, jumlah simpul jaringan sebanyak 418 simpul jaringan, total kunjungan akses sebanyak 6.947.557 akses, dan jumlah kunjungan akses JIKN versi 2 sebanyak 7.904 akses.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia berdiri sejak tahun 2010 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2010. Memilik tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Terhitung mulai tanggal 15 Agustus tahun 2022, BNPP telah menjadi anggota Simpul Jaringan JIKN.

(AR) 


Penulis : AR

Bagikan

Views: 582