08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai

Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai

29

May 23

Sambut Euforia Politik Pemilu 2024, ANRI Persiapkan Netralitas Pegawai

Jakarta – 29/05/2023, Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Kelompok Substansi Hukum dan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Netralitas PNS ANRI dalam Pemilu 2024”. Acara yang dilaksanakan secara luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari ini dihadiri oleh pegawai ANRI, mulai dari para Pejabat Tinggi Pratama dan Para Pejabat Fungsional dari berbagai jenjang. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum yang mewakili Sekretaris Utama Rini Agustiani, Amieka Hasraf. 

Kegiatan Penyuluhan Hukum menghadirkan Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Pengawasan, Arie Budiman dan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Puadi. Pada kesempatan pertama, Arie Budiman menyampaikan bahwa ASN berdasarkan ketentuan dari Undang-undang ASN wajib untuk menjaga netralitas dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pemilu 2024. ASN diharapkan wajib berlaku imparsial dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran terhadap netralitas ASN. Pada kesempatan kedua, Puadi menyampaikan fakta-fakta aktual terkait pelanggaran yang dilakukan ASN pada saat Pemilu 2019 dan Pilkada serentak tahun 2020. Lewat fakta yang disampaikan, diharapkan pelanggaran serupa dapat dihindari kembali pada diselenggarakannya kontestasi Pemilu 2024.

Setelah dilakukan pemaparan, kegiatan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pegawai ANRI. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Pegawai ANRI dapat menjaga netralitas dan profesionalitas dalam perhelatan Pemilu 2024.

( ian )

 


Penulis : ian
Editor : sa

Bagikan

Views: 907