08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

SBY Serahkan Dokumen Negara Sebagai Pertanggungjawaban ke ANRI

SBY Serahkan Dokumen Negara Sebagai Pertanggungjawaban ke ANRI

17

Oct 14

SBY Serahkan Dokumen Negara Sebagai Pertanggungjawaban ke ANRI

Kiri: Penyerahan arsip 10 tahun Pemerintahan Presiden SBY oleh Mensesneg Sudi Silalahi (kiri) kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan (kanan) di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor (17/10). Arsip yang diserahkan berjumlah 500 bundel.

Kanan: Presiden SBY mengajak Kepala ANRI beserta jajarannya  bersama-sama meninjau display arsip yang diserahkan sambil memberikan beberapa wejangan yang amat penting, di antaranya penyerahan arsip bernilai sejarah dapat dikuti lembaga negara, lembaga pemerintah, kementerian maupun kepala daerah (17/10). (Dok. HM ANRI)

 

Bogor – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan secara simbolis menerima arsip 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi (17/10) di Ruang Garuda Istana Kepresidenan, Bogor. Pada kesempatan ini dilaksanakan pula penandatangan berita acara serah terima arsip statis oleh Mustari Irawan dan Sudi Silalahi yang turut disaksikan Presiden SBY, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga negara, pimpinan lembaga pemerintah serta para undangan. Arsip yang diserahkan berjumlah 500 bundel.

Usai pelaksanaan serah terima arsip, SBY meninjau display arsip yang telah diserahkan. Dalam kesempatan ini SBY mengajak Kepala ANRI beserta jajarannya untuk bersama-sama meninjau sambil memberikan beberapa wejangan yang amat penting. “Memimpin selama dua periode harus dipertanggungjawaban kepada negara, hakikatnya kepada rakyat sehingga suatu saat jika akan melakukan penulusuran sejarah, pembuatan buku-buku, riset, disertasi, tesis atau yang lainnya dokumen yang dibutuhkan itu ada di negara, dalam hal sesuai dengan Undang-Undang ANRI adalah lembaga resmi yang diberikan amanah dan kepercayaan untuk mengelola, menyimpan dan mendayagunakan arsip ini,” jelas SBY.

SBY juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada lagi polemik atau  diskursus di kalangan masyarakat luas bahwa ada dokumen negara yang tidak jelas keberadaannya, tidak boleh terjadi lagi. Mengakhiri wejangannya, SBY berharap kepada ANRI agar dapat menggunakan arsip sebaik-baiknya.

Selain itu SBY pun menyampaikan pesan yang tidak kalah pentingnya bahwa dalam mengawali suksesi peralihan kepemimpinan, beliau mengawali dengan tradisi yang baik dengan menyerahkan dokumen negara /arsip statis (?)kepada ANRI. “Dan ini dapat dikuiti bukan hanya tingkat Presiden tetapi juga tingkat lembaga negara, lembaga pemerintahan, kementerian, bahkan gubernur/kepala daerah suatu saat dapat menyerahkan arsip penting yang memiliki nilai sejarah yang tinggi diserahkan kepada ANRI/lembaga kearsipan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang,” tambahnya.

Arsip 10 tahun pemerintahan Presiden SBY yang diserahkan di antaranya melingkupi regulasi seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, instruksi presiden, ratifikasi, perangkat hukum dan perjanjian internasional, dokumen kepresidenan seperti surat resmi dari dan kepada presiden, nota kesepahaman, himpunan naskah pidato, kumpulan artikikel dan buku karya presiden, foto dan video.

Dalam usaha pengumpulan arsip tersebut yang dilksanakan selama empat bulan dibentuk sebuah tim berdasarkan Keputusan Mensesneg Nomor 95 Tahun 2014 tanggal 30 Juli 2014. Tim diketuai oleh Sekretaris Militer Presiden.(TK)


Bagikan

Views: 1037