Direktorat Layanan dan Pemanfaatan Arsip Nasional Republik Indonesia menggelar Seminar Naskah Arsip Dikecualikan Aksesibilitas Arsip Statis di Ruang Nurhadi Magetsari (10/11). Acara seminar bertujuan dalam rangka memberikan pemahaman bersama terhadap pemangku kepentingan mengenai arsip-arsip yang dapat dan tidak dapat diakses ke publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara seminar dibuka langsung oleh Deputi Konservasi Arsip M. Taufik. Dalam sambutannya M. Taufik menyampaikan bahwa sekarang ini informasi menjadi sebuah kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Seminar menghadirkan pembicara dari Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (sa)