08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

sertifikasi jabatan fungsional arsiparis angkatan vii tahun 2018

sertifikasi jabatan fungsional arsiparis angkatan vii tahun 2018

16

Jul 18

sertifikasi jabatan fungsional arsiparis angkatan vii tahun 2018

Sesuai dengan amanat pasal 5, 6, 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, ANRI sebagai lembaga Pembina Kearsipan Nasional mempunyai kewajiban untuk membina dan menertibkan penyelenggaraan kearsipan nasional. Salah satu pembinaan kearsipan nasional yang dilakukan ANRI adalah Sertifikasi Arsiparis, baik di pusat maupun di daerah sehingga mutu penyelenggaraan kearsipan dapat memenuhi standar yang ditentukan, baik nasional maupun internasional.

Kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kearsipan di bidang SDM Kearsipan yang dilakukan ANRI, dalam hal ini Deputi Bidang Pembinaan, Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi pada setiap tahunnya. Pada saat ini peserta Sertifikasi jabatan Fungsional Arsiparis merupakan pesera angkatan VII Tahun 2018 yang telah lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis, mereka adalah para Pejabat Fungsional Arsiparis yang berasal dari beberapa Lembaga Negara baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi negeri termasuk juga Arsiparis dari ANRI.

Kegiatan sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis dilaksanakan mulai tanggal 16 -19 Juli 2018 di ANRI Jakarta ini diikuti oleh 71 orang dari 47 lembaga. Peserta dibagi  menjadi 2 (dua) kelompok kelas yaitu kelas Arsiparis Terampil dan kelas Arsiparis Ahli yang terdiri dari 16 Orang Madya, 17 Orang Muda, 4 orang Pertama, 11 0rang Penyelia dan 23 orang Mahir.

Peserta mengikuti serangkaian kegiatan dalam rangka sertifikasi jabatan fungsional arsiparis. Ruang lingkup kegiatan ini meliputi penyampaian teori, bimbingan teknis Sertifikasi jabatan Fungsional Arsiparis, kegiatan Ujian teori dan praktek serta wawancara/uji presentasi/makalah.

Seluruh rangkian acara diselenggarakan di ANRI dan biaya kegiatan sertifikasi Arsiparis dalam jenjang Jabatan ini dibebankan pada DIPA ANRI Tahun 2018. (lnh)


Bagikan

Views: 614