08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sestama ANRI Hadiri Uji Publik dan Presentasi Monev KIP Tahun 2022

Sestama ANRI Hadiri Uji Publik dan Presentasi Monev KIP Tahun 2022 Sestama ANRI Hadiri Uji Publik dan Presentasi Monev KIP Tahun 2022 Sestama ANRI Hadiri Uji Publik dan Presentasi Monev KIP Tahun 2022

31

Oct 22

Sestama ANRI Hadiri Uji Publik dan Presentasi Monev KIP Tahun 2022

Jakarta - 31/10/22 - Sekretaris Utama (Sestama) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani yang juga selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ANRI mengikuti uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan presentasi sebagai bagian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Redtop, jl. Pecenongan no. 72, Jakarta Pusat.

Uji publik dan presentasi Monev KIP yang diikuti ANRI dilaksanakan pada sesi I 31 Oktober 2021 di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, Gede Narayana dan 1 orang penilai independen, Darwanto.

Pada paparannya, Rini menyampaikan inovasi pengelolaan KIP dan layanan informasi publik yang telah dilaksanakan ANRI, strategi dalam mewujudkan ANRi sebagai Badan Publik yang terbuka, dan strategi penyebarluasan informasi publik. “Kami telah merilis aplikasi mobile KLIK ANRI yang merupakan aplikasi holding layanan informasi ANRI, di dalamnya terdapat pengembangan aplikasi web eppid menjadi aplikasi berbasis mobile yang sudah bisa diunduh di playstore dan apsstore. Aplikasi tersebut memfasilitasi permohonan informasi publik dan pengajuan keberatan informasi publik berbasis daring,” papar Rini.

Lebih lanjut Rini menjelaskan bahwa ada inovasi lain pula yang telah dilaksanakan seperti mading digital, relokasi Ruang Layanan Informasi Publik, fitur Unggah Berita Kearsipan, pembuatan dan sosialisasi aplikasi bagi pakai dalam pengelolaan arsip elektronik sebagai bagian dari pendokumentasian informasi publik, yakni aplikasi SRIKANDI, dan lain-lain.

“Saat pandemi COVID-19 juga kami melakukan berbagai inovasi dan adaptasi agar kemudahan akses informasi publik tetap terjamin. ANRI merilis Layanan Informasi Publik Tatap Muka Virtual ANRI (LIPTARI), pembuatan portal Crisis Center COVID-19 yang memuat informasi penanganan COVID-19 di lingkungan ANRI yang dapat diakses secara daring,” jelas Rini.

Sebagai informasi, nilai tahapan uji publik dan presentasi Monev KIP memiliki komponen penilaian sebesar 15%. Adapun 85% berasal dari nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi dan disampaikan Badan Publik melalui tautan https://e-monev.komisiinformasi.go.id. ( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 765