08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa

Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa

03

Jun 20

Sestama ANRI: Nilai-Nilai RB Harus Jadi Bagian dari Jiwa

Jakarta, (03/06) - Program Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Menurut Sekretaris Utama (Sestama) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto saat meberikan arahan kepada Tim RB di lingkungan Sekretariat Utama, RB harus menjadi bagian dari jiwa tiap pegawai. RB  bukan hanya formalitas semata. Dengan demikian ketika berkinerja, jiwa RB menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

“RB tentu memiki korelasi erat dengan kinerja. Ketika berkinerja, ada hal yang harus menjadi perhatian utama, yakni efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Efisien misalnya, berbiaya ringan, efektif, tepat waktu, tepat sasaran. Sedangkan produktivitas, apa yang dikerjakan pun berorientasi pada pelayanan, karena pada prinsipnya Aparatur Sipil Negara pasti berkaitan dengan fungsi pelayanan,” jelas Imam. Ditambahkan olehnya ada 5 (lima) komponen penting yang berkaitan dengan penilaian kinerja, yaitu leadership, orientasi pada pelayanan, inistiatif kerja (inovasi dan kreativitas), komitmen, dan kerja sama.

Menutup arahannya, Imam juga menyampaikan bahwa informasi yang berkenaan dengan implementasi RB harus disampaikan kepada seluruh pegaawai dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Ini tak lain dimaksudkan agar internalisasi RB di lingkungan ANRI terus mengalami peningkatan kualitas dari waktu ke waktu.

Sebagai informasi, mulai tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian reformasi birokrasi selain pada tingkat instansi/pusat (dalam hal ini ANRI), juga dilakukan penilaian di tiap unit kerja eselon I, termasuk unit kerja Sekretariat Utama. Dalam rangka menyukseskan program tersebut, saat ini telah ditetapkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 161 Tahun 2020 tentang Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Utama ANRI. Tim tersebut secara rutin akan melakukan kerjasama dengan Tim Kerja Nasional dalam melaksanakan program RB di lingkungan Sekretariat Utama, serta menyampaikan laporan kemajuan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Utama secara berkala kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Adapun Tim RB di Lingkungan Sekretariat Utama ini terdiri dari 8 (delapan) Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari, Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penguatan Pengawasan, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Kelembagaan, Pokja Penguatan Tata Laksana, Pokja Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Pokja Deregulasi Kebijakan, dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (tk)


Penulis : tk
Editor : Aria

Bagikan

Views: 1058