08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sosialisasi Akreditasi Kearsipan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI

Sosialisasi Akreditasi Kearsipan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI

25

Feb 16

Sosialisasi Akreditasi Kearsipan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI

Jakarta, (25/2) Arsip Nasional RI sebagai lembaga kearsipan nasional yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pembinaan kearsipan semakin menggalakan program pengawasan dan akreditasi lembaga kearsipan di Indonesia. Dengan mengundang 150 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Lembaga Kearsipan Pusat dan Daerah, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Lembaga Penyelenggara Diklat Pemerintahan Tingkat Pusat dan Daerah, Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI menggelar Sosialisasi Apresiasi Kearsipan di Ruang Serba Guna Noerhadi Magetsari ANRI. Sosialisasi ini bertujuan untuk semakin mengenalkan program pengawasan dan akreditasi kearsipan kepada lembaga kearsipan.

Acara dibuka oleh Kepala ANRI, Mustari Irawan, dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan akreditasi adalah salah satu dari tujuan pembinaan kearsipan. Pembinaan tidak melulu bagaimana arsip dikelola namun pengelolaannya perlu tetap diawasi agar sesuai dengan kaidah, prinsip dan peraturan  yang dibangun oleh Arsip Nasional RI. Sedangkan pemberian akreditasi kepada lembaga kearsipan  adalah sebuah pengakuan formal dari pemerintah yang dalam hal ini ialah ANRI terhadap penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan yang baik akan berbanding lurus dengan akreditasi, jika pengawasan baik maka ketika dilakukan akreditasi hasilnya akan baik pula. Pengawasan dan akreditasi akan bermuara pada penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan kaidah.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mustari, menghimbau kepada para peserta sosialisasi terutama yang ada di daerah untuk membuat peraturan mengenai pengawasan kearsipan dan berharap para peserta tidak perlu takut untuk melakukan akreditasi. Akreditasi dilakukan agar kekurangan dalam pengelolaan kearsipan dapat diperbaiki sehingga pengeolaan kearsipan dapat berjalan optimal.

Sosialisasi Akreditasi Kearsipan  ini menghadirkan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih, untuk berbagi pengalaman pengelolaan kearsipan.(Ann)


Bagikan

Views: 627