Deputi Pembinaan Andi Kasman memimpin rapat di lingkungan Kedeputian Pembinaan dengan mengusung tema "Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN RB) Nomor 48 Tahun 2014" Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan Deputi Pembinaan Kearsipan yang bertempat di Gedung A lantai 2 Ruang Serbaguna Soemartini.
Peraturan ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan jabatan fungsional arsiparis ahli dan terampil di di setiap instansi pemerintahan pusat dan daerah dalam mewujudkan misi Tertib Arsip di semua aspek pemerintahan. Arsiparis didorong untuk menjadi tulang punggung pendokumentasian setiap aspek penyelenggaraan negara dan menguatkan aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap kegiatan.