08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sukseskan Program Tertib Arsip Desa, Direktorat Pengolahan Susun Guide Arsip Tematis Desa

Sukseskan Program Tertib Arsip Desa, Direktorat Pengolahan Susun Guide Arsip Tematis Desa Sukseskan Program Tertib Arsip Desa, Direktorat Pengolahan Susun Guide Arsip Tematis Desa Sukseskan Program Tertib Arsip Desa, Direktorat Pengolahan Susun Guide Arsip Tematis Desa

13

Jun 23

Sukseskan Program Tertib Arsip Desa, Direktorat Pengolahan Susun Guide Arsip Tematis Desa

Jakarta – 13/06/2023, Direktorat Pengolahan mendukung program kerja sama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Republik Indonesia (PDTT RI) yakni “Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa dengan melakukan penyusunan Guide Arsip Tematis Desa sebagai sarana bantu penemuan kembali arsip statis (finding aids). Diskusi pembahasan penyusunan Guide Arsip Tematis Desa dilaksanakan di Gran Melia Hotel, Kuningan, Jakarta.

Direktur Pengolahan, Wiwi Diana Sari membuka rapat pembahasan yang dihadiri 23 orang peserta dari Direktorat Pengolahan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PDTT RI, serta 2 orang narasumber, yaitu: Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Prof. Djohermansyah Djohan.

 

Pada kesempatan ini, Rendy Jaya Laksamana menyampaikan materi Penyelenggaraan Kearsipan pada Pemerintah Daerah. Reza menekankan urusan kearsipan merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar yang pelaksanaannya dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Untuk pelaksanaan program Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, ANRI dapat berkoordinasi dengan kecamatan yang merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan kota.

 

Sementara itu, Prof. Djohermansyah Djohan, menyampaikan materi Sejarah Pembentukan Desa, ditinjau dari aspek peraturan perundang-undangan dan aspek-aspek perbaikan pengaturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengaturan Desa  dimulai era Indlandsche Gemeente Ordonnantie (IGO) tahun 1906, Inlandse Gemeente Ordonantie Buitengewesten (IGOB) tahun 1938, era pendudukan Jepang (Osamu Seirei) tahun 1942 dan 1944, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desapraja, Era Orde Baru Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, Era Reformasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan sampai saat ini era Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Forum diskusi penyusunan Guide Arsip Tematis Desa menghasilkan kerangka acuan penyusunan Sejarah Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, sejak periode kolonial Hindia Belanda sampai dengan periode republik, dan penyempurnaan skema sementara mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa dan Kelurahan sebagai skema definitif untuk pengelompokkan arsip statis yang telah diidentifikasi oleh Tim Penyusun Guide Arsip Desa.

 

( DQA dan MTHP )


Penulis : DQA dan MTHP
Editor : tk

Bagikan

Views: 614