08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Telusuri Arsip UUD 1945, Ketua DPD RI Kunjungi ANRI

Telusuri Arsip UUD 1945, Ketua DPD RI Kunjungi ANRI Telusuri Arsip UUD 1945, Ketua DPD RI Kunjungi ANRI Telusuri Arsip UUD 1945, Ketua DPD RI Kunjungi ANRI

19

Dec 22

Telusuri Arsip UUD 1945, Ketua DPD RI Kunjungi ANRI

- JAKARTA, 16/12/22 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Kunjungan kerja LaNyalla ke ANRI dalam rangka melihat arsip-arsip yang berkaitan dengan sejarah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat menjadi UUD 1945.

LaNyalla yang datang didampingi Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan para Kabiro DPD RI, diterima langsung Kepala ANRI Imam Gunarto dan jajarannya.

“Kedatangan kami ke sini dalam dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45. Kita sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kita buat,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan sudah lama berbicara tentang kembali ke UUD 45 naskah asli. Meski sudah punya data, LaNyalla merasa kurang afdhol jika tidak melihat dokumen-dokumen asli.

“Makanya saya sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti otentik perjalanan bangsa ini. Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan. Dari situlah kami bisa merasakan suasana kebatinan yang sebenarnya. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami dalam berjuang,” tuturnya.

Ditambahkan LaNyalla, DPD RI juga memerlukan data maupun dokumen yang berkaitan dengan proses Amandemen Konstitusi yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002.

“Kita ingin tahu apa di benak para pelaku amandemen saat itu melalui risalah-risalah sidang di MPR, mengapa bisa mengubah total rumusan para pendiri bangsa menjadi konstitusi baru,” tuturnya.

LaNyalla juga berharap mendapatkan dokumen proses lahirnya negara ini. Yaitu perpindahan kekuasaan dari para Raja dan Sultan Nusantara kepada Republik Indonesia. Sebab menurut LaNyalla, secara formalnya perpindahan kekuasaan saat Proklamasi, bukan dari penjajah ke Indonesia, tetapi dari kerajaan dan kesultanan Nusantara ke republik ini.

“Kita perlu juga representasi dari raja Nusantara apakah ada atau tidak dokumen otentiknya. Kerajaan mana saja yang memindahkan kekuasaan ke Indonesia,” imbuh dia.

Di sisi lain LaNyalla juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sebuah memori perjalanan bangsa. Dengan terdokumentasi dan terarsip dengan baik, generasi bangsa akan melihat betapa berlikunya bangsa ini berdiri dengan segala dinamika dan tantangan dari masa ke masa.

Sementara itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto siap membantu menelusuri arsip-arsip yang dibutuhkan DPD RI untuk kelengkapan kembalikan UUD 1945.

“Dokumen apa saja yang dibutuhkan beritahu ke kami, nanti akan kami carikan. Nanti bisa bareng-bareng dipilah dan diriset,” terangnya.

( Is/HM )


Penulis : Is/HM

Bagikan

Views: 1217